Kamis, 21 Desember 2023

Kamis, Desember 21, 2023
Panwascam Pabedilan berkordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga kondusifitas di masa Pemilu


PABEDILAN (CIREBON BRIBIN) - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pabedilan Kabupaten Cirebon awasi Aparatur Sipil Negara (ASN), agar tidak melakukan pelanggaran pada Pemilu 2024.

Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran pada kampanye Pemilu 2024

Ketua Panwascam Pabedilan, Carya Yaya Sundraya mengatakan tahapan Pemilu saat ini sudah masuk masa kampanye, dimana seluruh peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi dalam bentuk pertemuan terbatas dan lain sebagainya.

"Salah satu upaya yang dilakukan dalam mengantisipasi pelanggaran tahapan kampanye, dengan melakukan sosialisasi dan imbauan kepada peserta pemilu," katanya. Selasa (19/12/2023)

Carya menambahkan sosialisasi dan imbauan juga dilakukan kepada pihak terkait seperti Muspika dan juga PPK Kecamatan Pasaleman.

"Kolaborasi dan kordinasi yang dilakukan sejauh ini dirasa cukup efektif untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Pasaleman," tambahnya.

Carya mengucapkan peran media massa juga sangat, sehingga perlu dilakukan kolaborasi untuk mengawasi pengawasan tahapan kampanye pemilu 2024.

"Media juga diharapkan dapat berpartisipatif dalam rangka memberikan pendidikan politik, demokrasi dan pengawasan publik Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Panwascam," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti keberadaan ASN, yang menjagokan kandidat dalam pemilu 2024.
Dia berharap Media masa dapat mengawasi peran ASN yang melanggar aturan bisa di publikasikan.

"Namun itu harus dengan data yang lengkap, agar tidak terkesan berita hoax," tutup Carya. (CB-004/ADV)