KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) – Titimangsa tahun peringatan Hari Jadi Cirebon akan mengalami perubahan. Peringatan Hari Jadi Cirebon yang semula bertolak pada 1 Muharam 791 Hijriyah, akan diubah menjadi 1 Muharam 849 Hijriyah.
Keputusan itu akan berlaku setelah Raperda Hari Jadi Cirebon ditetapkan pada rapat paripurna DPRD Kota Cirebon. Ketua Pansus Raperda Hari Jadi Cirebon, Cicip Awaludin SH menegaskan, pembahasan mengenai raperda tersebut sudah masuk tahap finalisasi. Sehingga regulasi tersebut tinggal mendapat persetujuan dari para anggota fraksi pada rapat paripurna mendatang.
“Raperda ini sudah dikirim ke gubernur, sudah dievaluasi dan difasilitasi. Hasil fasilitasi itu sudah dikembalikan dan hari ini kami melakukan rapat finalisasi hasil evaluasi gubernur Jawa Barat. Tinggal ditetapkan melalui rapat paripurna,” kata Cicip usai rapat bersama tim asistensi di ruang serbaguna, Rabu (27/12).
Ia menjelaskan, mengenai Raperda Hari Jadi Cirebon ini sudah dilkakukan koreksi atas terjadinya anakronisme atau ketidakcocokan sejarah yang menyebabkan DPRD perlu melakukan penyesuaian.
Sebelumnya, peringatan Hari Jadi Cirebon ditetapkan pada tanggal 1 Muharam 791 Hijriyah, yang mengacu pada Perda Kotamadya Daerah Tingkat II Cirebon Nomor 24/1996.
Setelah adanya penelitian dan pengkajian terhadap sejarah Cirebon, ditemukan fakta bahwa peristiwa babad alas sebagai titik tolak momentum hari jadi Cirebon itu terjadi pada tanggal 1 Muharam 849 Hijriyah.
“Sesuai dengan manuskrip data dan sejarah yang ada, Hari Jadi Cirebon disesuaikan waktunya, bukan tanggal atau bulannya, tapi tahunnya, yang tadinya 791 hijriyah jadi 849 hijriyah,” ujarnya.
Cicip berharap setelah penetapan hari jadi yang terbaru tidak lagi ada polemik mengenai kesejarahan lahirnya Cirebon.
“Selain itu, penyesuaian ini menjadi pelurusan sejarah, serta jadi titik tolak pembangunan kota Cirebon untuk lebih maju,” pungkasnya.
Turut hadir anggota pansus, M Fahrozi, dan pejabat Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cirebon. (CB-003)