Senin, 22 Januari 2024

Senin, Januari 22, 2024
Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi menyerahkan secara simbolis BLT BBM kepada perwakilan pengemudi ojol di kantor Dishub Kota Cirebon, Senin (22/1).

KESAMBI (CIREBON BRIBIN) - Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon memberikan bantuan langsung tunai (BLT) bagi 2057 pengemudi ojek online (Ojol) dan angkutan kota (Angkot) di Kota Cirebon.

Penyerahan BLT yang merupakan kompensasi dari kenaikan bahan bakar minyak (BBM) tahun 2022 ini dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon hari ini, Senin (22/1).

Masing-masing pengemudi, mendapatkan bantuan senilai total Rp450 ribu untuk 3 bulan yang disalurkan melalui bank BJB.

Kepala Dishub Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan, BLT yang diserahkan ini sebenarnya sudah dianggarkan sejak tahun 2023.

Namun, karena ada teknis dan prosedur akhirnya baru siap 3 Minggu setelah uang diterima oleh pihak bank dari Pemda Kota Cirebon.

"Ini semua ketentuannya dari pusat, dampak dari kenaikan BBM 2022," katanya.

Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan ini khusus hanya untuk pengemudi ojol dan angkot yang memilki KTP Kota Cirebon.

"Kriteria wajibnya KTP Kota Cirebon, kita adakan validasi antara kami di catatan sipil Dinas sosial kita sudah lakukan. Tidak berlaku untuk pengemudi ojol maupun angkot yang merupakan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD," jelasnya.

Ia berharap dengan sudah dicairkannya bantuan ini, bisa memberikan dampak yang baik bagi pengemudi ojol maupun angkutan kota.

"Ya mudah-mudahan ini bisa memberikan dampak kepada mereka, ya membantu lah dalam keseharian mereka," harapnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi menjelaskan mengapa BLT untuk pengemudi ojol dan angkot di Kota Cirebon baru bisa dicairkan tahun ini.

Padahal di beberapa daerah lain ada yang sudah melakukannya terlebih dahulu.

"Memang waktu itu kita tunggu juklak, kita tunggu petunjuk teknisnya dari pemerintah pusat maupun dengan provinsi. Tapi, seiring berjalannya waktu memang kemudian juklak itu belum ada, walaupun ada beberapa daerah yang sudah melaksanakan," jelasnya.

"Kita coba komparasi dan seiring waktu juga kondisi keuangan kita juga terbatas karena begitu lewat 2022 kita belum mengalokasikan lagi, tapi ternyata kemudian ada desakan. Kemudian kita lihat regulasinya dimungkinkan, kita konsultasi ke Kementerian dalam negeri, kemudian kita juga konsultasi ke BPK dan kemudian ya dari proses itu kita yakini bahwa prosesnya sesuai kemudian dituangkan dalam bentuk Keputusan Wali Kota," tambahnya.

Agus juga mengatakan, bantuan yang didapatkan oleh para pengemudi ojol dan angkot ini nantinya bisa dimanfaatkan, dan rekeningnya juga bisa dipergunakan untuk menabung sebagian dari hasil bekerja.

"Gunakan dengan bijak untuk kebutuhan keluarga dan sisihkanlah dari pendapatan yang diterima harian itu untuk menabung taruhlah target Rp10 ribu sehari, 30 hari jadi Rp300 ribu, kita harapkan teman-teman di sektor transportasi bisa melakukan itu supaya tidak habis uang ini tapi juga punya rekening yang bisa bermanfaat," pungkasnya. (CB-003)