Selasa, 23 Januari 2024

Selasa, Januari 23, 2024
Pj Wali Kota Cirebon menyapa salah satu warga di kantor Disdukcapil Kota Cirebon sekaligus menjelaskan tentang identitas kependudukan digital (IKD), Senin (22/1).

KESAMBI (CIREBON BRIBIN) - Implementasi pengguna Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Cirebon terus di dorong.

IKD merupakan identitas resmi yang menggantikan e-KTP dengan bentuk aplikasi digital dan bisa diakses secara online.

Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan, IKD bukan hanya untuk identitas resmi semata.

"Penggunaan IKD bisa terintegrasi dengan NPWP, BPJS, hingga bantuan sosial," katanya, Senin (22/1).

Dengan menggunakan IKD juga masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan kartu identitas seperti saat masih berbentuk fisik.

Meski demikian, lanjut Agus, implementasi pengguna IKD di Kota Cirebon masih tergolong sedikit.

"Tercatat, pengguna IKD masih 2,7 persen dari jumlah penduduk di Kota Cirebon," ujarnya.

"Untuk itu Disdukcapil serta perangkat daerah terkait gencar sosialisasi dan mendorong implementasi IKD," tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Rahmat Saleh menjelaskan, untuk aktivasi IKD pihaknya terus melakukan sosialisasi dan jemput bola ke masyarakat.

"Kami terus bergerak agar masyarakat melakukan aktivasi IKD, sampai ke tingkatan RT, RW dan kelurahan," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk melakukan aktivasi IKD, masyarakat harus datang langsung ke Kantor Disdukcapil.

"Pasalnya, di dalam IKD tersebut tidak hanya terdapat KTP saja, tetapi terdapat kartu keluarga, biodata penduduk, hingga susunan keluarga," tambahnya. (CB-003)