Rabu, 17 Januari 2024

Rabu, Januari 17, 2024
Didin Muhyiddin, menerima penghargaan dari Danrem 063/SGJ. Foto: Penrem 063/SGJ

MAJALENGKA (CIREBON BRIBIN) - Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Andi Asmara Dewa, S.H.,M.Han. memberi penghargaan kepada salah seorang warga Majalengka, Didin Muhyidin yang bekerja sebagai Satpam di salah satu Sekolah di Majalengka, Rabu (17/01).

Selain Didin, penghargaan juga diberikan kepada Babinsa Koramil 1714/Jatitujuh Koptu Asep Julianto

Danrem mengatakan, penghargaan tersebut diberikan kepada Didin karena telah menyerahkan 2 pucuk senjata api, jenis pistol FN belgia dan pistol revolver beserta magazen dan amunisi secara sukarela kepada Babinsa Koramil 1714/Jatitujuh Koptu Asep Julianto pada hari Rabu tanggal 10 Januari 2024.

Ada pun 2 pucuk senjata api yang diserahkan Didin merupakan milik almarhum ayahnya, yang merupakan seorang pensiunan prajurit TNI berpangkat Peltu.

"Ditemukan saat tengah membersihkan peti peninggalan ayahnya," kata Kolonel Inf Andi Asmara Dewa.

Danrem menuturkan, penghargaan atau reward yang diberikan ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi dari pimpinan kepada bawahan atas kinerja anggota yang telah dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Bahwa Reward yang saya berikan ini jangan dilihat nilainya, tapi jadikanlah penghargaan ini sebagai motivasi untuk kita dapat berkerja lebih baik lagi," tuturnya.

Ia mengatakan, sesuai dengan ketetuan, senpi yang diserahkan akan diamankan di gudang senjata Makorem 063/SGJ.

Pihaknya juga akan terus mensosialisasikan bahayanya menyimpan senjata api tanpa izin yang dapat mencelakai diri sendiri maupun orang lain.

Danrem menambahkan, sebagai pimpinan, dirinya berupaya memberikan reward kepada setiap anggota yang berprestasi atau mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, namun bagi anggota yang melanggar, juga akan diberikan sanksi berupa tindakan tegas atau punishment.

Tak lupa, Danrem juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah melaksanakan tugas dengan baik.

"Serta tidak adanya pelanggaran yang dapat merusak citra dan nama baik satuan dan supaya dapat di pertahankan," tambah Kolonel Inf Andi Asmara Dewa. (CB-003)