Jumat, 05 Januari 2024

Jumat, Januari 05, 2024

 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Cirebon, Ivan Yoko Wibowo

CIREBON BRIBIN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon akan ambil sikap terkait ambruknya gapura Alun-alun Taman Pataraksa yang baru diresmikan 10 November 2023 lalu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Cirebon, Ivan Yoko Wibowo mengatakan Kami dari Kajari Kabupaten Cirebon untuk sementara ini baru akan mempelajari terkait pekerjaan Alun-alun Taman Pataraksa.

"Apakah pekerjaan ini memang sudah selesai dan diserah terima kan dan saat mempelajari juga kami melakukan pengumpulan bahan keterangan," katanya. Kamis, 04 Januari 2024.

Ivan menambahkan untuk mendapatkan bahan keterangan tersebut dengan melakukan penelusuran langsung ke lapangan.

"Kita tanya seperti apa sih pekerjaannya, jadi konotasinya bukan memanggil pihak-pihak terkait untuk diperiksa," tambahnya.

Ivan menjelaskan dari pengumpulan bahan keterangan tersebut, untuk sementara ini baru mendapatkan full data dan full paket.

"Kami belum dapat menyampaikannya karena masih dalam jangka waktu atau proses pengumpulan," jelasnya.

Ivan menuturkan Kami sudah mengkaji ke arah sana, terkait apakah ada force majeure ataupun masa pemerliharaan.

"Kami belum bisa menyampaikannya karena Kami belum masuk masa penyimpulan," tuturnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwasanya dalam proyek pembangunan Alun-alun Taman Pataraksa, Kejaksaan tidak dilibatkan untuk pendampingan atau pengamanan proyek.

"Jadi pendampingan ada di Datun tidak ada pengamanan proyek strategis yang ada di Intel (Kejari)  juga tidak ada," pungkasnya. (CB-006).