KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon mengungkapkan penyebab mengapa realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir selama ini selalu meleset dari target yang telah ditetapkan.
Andi mengatakan, target PAD dari retribusi parkir yang diberikan kepada Dishub Kota Cirebon sejak dirinya dilantik hingga tahun 2023 kemarin setiap tahunnya adalah sebesar Rp4,6 miliar.
Adapun realisasi PAD dari retribusi parkir pada tahun 2023 kemarin saja, disebutkan Andi hanya separuh dari target.
"Rp2,6 M, sekitar 50 persenan," katanya, Rabu (10/1).
Menurutnya, ada beberapa faktor yang membuat realisasi PAD dari retribusi parkir tidak dapat memenuhi target.
Salah satunya akibat manajemen parkir yang belum sesuai dengan yang diharapkan.
"Kita tidak menutup mata banyak kejadian-kejadian parkir liar kemudian manajemen parkir juga yang belum sesuai dengan yang diharapkan. Kemudian terakhir kemarin kita buat Perda tentang retribusi salah satunya bagaimana parkir nanti ada sistem parkir berlangganan," ujar Andi.
Ia menambahkan, pihaknya juga terus memperbaiki bagaimana perekrutan juru parkir jurusan parkir yang ada.
Pasalnya, fakta dilapangan banyak juru parkir yang ternyata buka orang yang sudah ditugaskan untuk memungut retribusi parkir.
"Klasik ya mas, banyak sekali juru parkir yang di mana mereka mendapat SK dari kami tapi dia tidak ada lapangan, Dia malah menyerahkan kepada orang lain. Jadi anggaplah tanda kutip, ada bos-bos parkir di mana setoran pun kadang meleset sehingga target yang ada pada kami ini juga jauh dari apa yang diharapkan," lanjutnya.
Namun, Andi mengaku pihaknya tidak diam saja menghadapi tantangan yang ada.
Terakhir, Andi juga mengatakan pihaknya berharap ada kajian khusus untuk menentukan besaran pendapatan dari retribusi parkir.
"Antara kami dengan BKD, selaku pengumpul retirusbi daerah sehingga target yang kami miliki sesuai. Karena terus terang beberapa tahun kebelakang pun kita tidak mencapai target yang sesuai dengan diharapkan," pungkasnya. (CB-003)