Sabtu, 27 Januari 2024

Sabtu, Januari 27, 2024

 

Rakor pengawasan kampanye Pemilu 2024 Panwascam Klangenan.



KLANGENAN (CIREBON BRIBIN) - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Klangenan Kabupaten Cirebon berkomitmen mengawal jalannya tahapan kampanye mulai dari awal hingga akhir.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Ketua Panwascam Klangenan, Faqih Al Farisi saat mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kampanye kepada Pengawas Desa dan Kelurahan (PKD) se-kecamatan Klangenan, Kamis (25/1).

Ia menuturkan, tahapan Pemilu saat ini telah memasuki masa kampanye, dimana seluruh peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi dalam bentuk pertemuan terbatas, memasang gambar, menyampaikan visi misinya.

"Panwascam Klangenan sendiri sudah melakukan beberapa upaya baik koordinasi, himbauan, teguran, penertiban agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan kampanye," lanjutnya.

Selain itu, pihaknya pun melakukan sosialisasi dan himbauan kepada para Kuwu dan perangkat desa, Lembaga desa, Instansi pemerintah, Ormas, Organisasi Keagamaan, dan OKP. Tak cuma itu, lembaga pendidikan pun tak luput dari sasaran.

"Termasuk Ponpes, Lembaga Kursus/Non Formal dan jajaran lainya, yang ada di Kecamatan Klangenan untuk tidak melanggar aturan kampanye pemilu 2024," katanya.

Upaya lain yang dilakukan adalah berkolaborasi dengan pihak terkait. Seperti Muspika dan PPK Kecamatan Klangenan serta Pengurus Partai/Tim sukses, untuk bersama- sama menjaga kondusifitas wilayah masing-masing, memeliharanya sampai akhir pelaksanaan Pemilu 2024.

"Selain itu kami juga akan memberikan pelayanan prima semaksimal mungkin dengan setiap hari memberdayakan PKD tiap Desa melakukan patroli pengawasan kampanye, dengan mewajibkan PKD melakukan keliling supervisi di wilayahnya masing-masing," katanya.

Hal itu dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Ia pun menghimbau kepada semua peserta pemilu untuk senantiasa menaati aturan yang ada dan tidak mencoba untuk melanggarnya. Pihaknya akan tegas dan tidak segan-segan melakukan tindakan atau sanksi kepada peserta pemilu yang mencoba untuk melanggar aturan.

" Untuk itu kami mohon dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan kepada kami. Kalau ditemukan dugaan pelanggaran Pemilu, kami akan segera memproses laporan," pungkasnya. (CB-006)