Jumat, 26 Januari 2024

Jumat, Januari 26, 2024
Rakor Pengawasan Kampanye Panwascam Susukan, Kabupaten Cirebon.

SUSUKAN (CIREBON BRIBIN) - Pengawasan tahapan kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dari awal sampai akhir terus diawasi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Susukan Kabupaten Cirebon.

Hal ini disampaikan Ketua Panwascam Susukan, Asep Hasanudin dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) kepada Pengawas Desa dan Kelurahan (PKD) se-kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

"Tahapan Pemilu saat ini masa kampanye, dimana seluruh peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi dalam bentuk pertemuan terbatas, memasang gambar, menyampaikan visi misinya," katanya, Kamis (25/1).

Asep menambahkan, Panwascam Susukan sendiri sudah melakukan beberapa upaya dalam pengawasan kampanye Pemilu 2024.

"Baik koordinasi, himbauan, teguran, penertiban agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan kampanye ini di wilayahnya," tambahnya.

Asep menjelaskan selain itu, pihaknya pun melakukan sosialisasi dan himbauan kepada para Kuwu dan perangkat desa, Lembaga desa, Instansi pemerintah, Ormas, Organisasi Keagamaan, dan OKP. Serta lembaga pendidikan pun tak luput dari sasaran.

"Termasuk Ponpes, Lembaga Kursus/Non Formal dan jajaran lainya, yang ada di Kecamatan Susukan untuk tidak melanggar aturan Kampanye Pemilu 2024," jelasnya.

Asep menuturkan upaya lain untuk meminimalisir pelanggaran, pihaknya berkolaborasi dengan Muspika dan PPK Kecamatan Susukan serta Pengurus Partai atau Tim sukses, untuk bersama- sama mewujudkan kondusifitas wilayah masing-masing, memeliharanya sampai akhir pelaksanaan Pemilu 2024.

"Selain itu kami juga akan memberikan pelayanan prima semaksimal mungkin dengan setiap hari memberdayakan PKD tiap Desa melakukan patrol pengawasan kampanye, dengan mewajibkan PKD melakukan keliling supervisi di wilayahnya masing-masing," tuturnya.

Pihaknya memberikan himbauan kepada semua peserta pemilu untuk senantiasa menaati aturan yang ada dan tidak mencoba untuk melanggarnya.

Pihaknya akan tegas dan tidak segan-segan melakukan tindakan atau sanksi kepada peserta pemilu yang mencoba untuk melanggar aturan.

"Untuk itu kami mohon dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan kepada kami. Kalau ditemukan dugaan pelanggaran Pemilu. Kami akan memproses laporan dengan Cepat, akurat, Cerdas dan Tegas," pungkasnya. (CB-006)