Rakor tersebut dilakukan bersama seluruh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se Kecamatan Waled, Kamis (26/01).
Ketua Panwascam Waled, Mufti Tubagus Maulana mengatakan dalam setiap tahapan pemilu, tahapan distribusi logistik merupakan tahapan yang rawan terjadinya pelanggaran Pemilu.
Oleh sebab itu, Panwascam Waled selain melakukan pengawasan, juga memiliki tanggung jawab pada setiap kondisi untuk ketersediaan logistik Pemilu.
"Logistik pemilu itu wajib tersedia dan mencukupi, untuk itu kami mengadakan rakor sebagai bentuk pengawasan distribusi logistik. Kami harus memiliki strategi Pengawasan dalam rangka pencegahan kerawanan," katanya.
Dia menambahkan, dalam pendistribusian logistik, butuh pengawasan melekat.
Oleh karena itu, PKD diminta untuk melakukan pemetaan kerawanan distribusi logistik.
"Tujuannya, supaya tidak terjadi tertukarnya surat suara yang akan dikirm ke setiap desa atau kelurahan," tambahnya.
Dia menjelaskan PKD harus memperhatikan semua item yang dikirim dan berdasarkan peta kerawanan yang dibuat, untuk turut mengeceknya.
"Bahkan terkait item pendukung terkecil seperti paku pun, wajib di lakukan pengamatan, apakah sesuai dengan item yang tertulis dalam berita acara atau tidak," jelasnya.
Dia menuturkan semua anggota Panwascam harus siap dalam memantau persediaan logistik.
"Hal itu supaya distribusi logistik tidak terganggu sehingga pelaksanaan pemilu bisa terselenggara dengan lancar," tuturnya.
Ia juga berharap dengan terlaksananya Rakor tersebut, bisa mendapatkan masukan dari para narasumber dan peserta rakor yang terdiri dari Jajaran Panwascam Waled dan PKD se Kecamatan Waled.
"Hal itu supaya dapat meningkatkan pemahaman dalam hal melakukan pengawasan pada tahapan logistik pemilu 2024," pungkasnya. (CB-006)