Sabtu, 27 Januari 2024

Sabtu, Januari 27, 2024
Rakor Pengawasan Kampanye Panwascam Weru.

WERU (CIREBON BRIBIN) - Pengawasan tahapan kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dari awal sampai akhir terus diawasi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Weru Kabupaten Cirebon.

Hal tersebut disampaikan ketua Panwascam Weru, Khoirul Amri saat mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pengawas Desa dan Kelurahan (PKD) se-kecamatan Weru, Kamis (25/1).

"Tahapan Pemilu saat ini masa kampanye terbuka, dimana seluruh peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi dalam bentuk pertemuan terbatas, memasang gambar, menyampaikan visi misinya," katanya.

Dia menambahkan, agar tidak terjadi pelanggaran dalam hal tersebut, pihaknya sudah melakukan beberapa upaya diantaranya, baik koordinasi, imbauan, teguran, penertiban.

"Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan kampanye ini di wilayahnya," tambahnya.

Selain itu juga, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para Kuwu dan perangkat desa, Lembaga desa, Instansi pemerintah, Ormas, Organisasi Keagamaan, dan OKP, serta lembaga pendidikan.

"Termasuk Ponpes, Lembaga Kursus/Non Formal dan jajaran lainya, yang ada di Kecamatan Weru untuk tidak melanggar aturan kampanye Pemilu 2024," ucapnya.

Dia menjelaskan upaya lain yang dilakukannya adalah kolaborasi dengan pihak terkait dalam pengawasan.

"Seperti Muspika dan PPK Kecamatan Weru serta Pengurus Partai/Tim sukses, untuk bersama- sama mewujudkan kondusifitas wilayah masing-masing, memeliharanya sampai akhir pelaksanaan Pemilu 2024," jelasnya.

Dia menyampaikan hal tersebut dilakukan guna meminimalisir pelanggaran yang terjadi dalam masa kampanye.
 
"Kami juga mengimbau kepada semua peserta pemilu untuk senantiasa menaati aturan yang ada dan tidak mencoba untuk melanggarnya," ujarnya.

Pihaknya akan tegas dan tidak segan-segan melakukan tindakan atau sanksi kepada peserta pemilu yang mencoba untuk melanggar aturan.

" Untuk itu kami mohon dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan kepada kami. Kalau ditemukan dugaan pelanggaran Pemilu. Kami akan memproses laporan dengan Cepat, akurat, Cerdas dan Tegas," pungkasnya. (CB-006)