Minggu, 21 Januari 2024

Minggu, Januari 21, 2024

 

Sejumlah pemuda dan barang bukti senjata tajam yang diamankan Tim Patroli Macan Kumbang Polresta Cirebon

CIREBON BRIBIN - Tim Patroli Raimas Macan Kumbang Polresta Cirebon menggagalkan aksi tawuran yang hendak dilakukan sejumlah remaja.

Tawuran terjadi di sejumlah lokasi seperti di Kecamatan Klangenan, Kecamatan Plumbon, Pasaleman dan Kecamatan pada Minggu 21 Januari 2024 dini hari.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan Tim Raimas Macan Kumbang 852 berhasil mengamankan puluhan remaja yang diduga hendak tawuran dan membawa senjata tajam.

"Para terduga pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon," katanya.

Sumarni menuturkan di lokasi pertama tepatnya di Kecamatan Klangenan petugas berhasil mengamankan 10 terduga pelaku berinisial DF, AB, AL, IR, NB, FR, AN, RH, AP, dan AJ, yang rata-rata berusia 13 - 16 tahun.

"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain berupa sebilah senjata tajam jenis klewang dan handphone," tambahnya.

Adapun lokasi kedua kata Sumarni, berada di Kecamatan Plumbon terdapat sembilan remaja yang diduga hendak tawuran yang berhasil diamankan. Mereka berinisial FJ, RN, DN, SN, SP, AD, RV, RD, dan RB, yang rata-rata masih berusia 15 - 18 tahun.

"Barang bukti senjata tajam berupa satu bilah corbek, tongkat besi, lima handphone, dan tiga unit sepeda motor," ucapnya.

Sumarni mengungkapkan lokasi ketiga di Kecamatan Weru, petugas berhasil mengamankan sembilan remaja yang rata-rata berusia 14 - 17 tahun, yang berinisial FH, RH, AI, FR, MR, FF, AK, BM, dan UP.

"Barang bukti yang diamankan senjata tajam berupa satu bilah corbek, dua bilah celurit, dan dua handphone," ungkapnya.

Sumarni menjelaskan patroli juga dilakukan oleh jajaran Polsek Waled dan berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon.

"Mengamankan 10 pelaku berinisial DM, RA, AP, MN, PI, PD, FD, AG, RV, dan AI, berikut barang bukti senjata tajam berupa tiga celurit, dua parang, dan delapan sepeda motor," jelasnya.

Sumarni menambahkan dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan kepada 38 pelaku tawuran, rata-rata warga Kabupaten Cirebon.

"Patroli tersebut sebagai upaya pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan, baik siang, sore, ataupun malam," pungkasnya. (CB-006).