KESAMBI (CIREBON BRIBIN) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, secara teknis proses pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sama seperti periode sebelumnya.
Yang membedakan atau yang baru, adalah pada saat penghitungan suara selesai.
"Nah yang barunya sekarang itu setelah proses penghitungan selesai, difoto dengan aplikasi Sirekap," katanya di sela-sela kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara, Senin (29/1).
Mardeko menjelaskan, Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPU.
"Dalam rangka untuk transparansi dan untuk mempercepat proses rekap di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ia menambahkan, dulunya proses rekapitulasi di tingkap PPK masih manual. Namun sekarang sudah menggunakan aplikasi.
"Dengan aplikasi sirekap sistem web ya, nanti ppk tinggal membuka saja membacakan hasil, seperti itu," tambahnya. (CB-003)