Senin, 22 Januari 2024

Senin, Januari 22, 2024
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni memberikan keterangan kepada media terkait kasus penemuan jasad di Sungai Wangan Ayam, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Senin (22/1).

SUMBER (CIREBON BRIBIN) - Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus penemuan jasad yang terbungkus kain di Sungai Wangan Ayam, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Seperti diketahui, ramai di pemberitaan bahwa telah ditemukan jasad terbungkus kain di Sungai Wangan Ayam, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon pada Rabu 10 Januari 2024.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan jasad tersebut ditemukan oleh masyarakat di bawah jembatan sungai Wangan Ayam, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

"Masyarakat kemudian melaporkan penemuan mayat ke Polsek Susukan," katanya, Senin (12/1)

Sumarni menambahkan, dari hasil pemeriksaan, jasad tersebut diketahui berinisial OL, yang diduga merupakan korban pembunuhan.

Pelakunya diduga adalah MM yang tak lain merupakan suami korban sendiri.

"Motif pembunuhan tersebut, terduga pelaku cemburu pada korban, karena korban selalu menolak pelaku saat diajak berhubungan," tambahnya.

Sumarni menjelaskan pada tubuh korban ditemukan 3 tusukan dan 1 sayatan, dengan barang bukti 4 sprei yang digunakan untuk membungkus korban, 1 pisau, 1 golok, dan 2 buah buku nikah.

"Setelah melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri ke Rembang, lalu ke daerah Kuta Bali," jelasnya.

Setelah dilakukan pengejaran, terduga pelaku berhasil ditangkap oleh petugas di Kuta, Bali, pada tanggal 15 Januari 2024.

"Dari kasus pembunuhan tersebut terduga pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau 15 tahun penjara dan atau pasal 5 huruf a junto pasal 44 ayat 3 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga," pungkasnya. (CB-006)