Selasa, 13 Februari 2024

Selasa, Februari 13, 2024
Panwascam Karangsembung berkomitmen menjaga integritas Pemilu 2024.

KARANGSEMBUNG (CIREBON BRIBIN) - Dalam upaya menjaga ketertiban dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Karangsembung, Kabupaten Cirebon, menggelar patroli pengawasan intensif.

Ketua Panwascam Karangsembung, Moch Hasyirul Falah, mengungkapkan hal tersebut sebagai wujud komitmen untuk menjaga integritas pemilu dengan melaksanakan patroli pengawasan yang menyeluruh.

"Kami siap bergerak dalam memantau setiap aktivitas terkait pemilu, termasuk hingga ke tingkat Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujarnya. Minggu (11/2).

Falah menegaskan pentingnya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum masa tenang dimulai, sambil mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga ketertiban.

"Kami mengundang partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan pelanggaran, serta mengharapkan kesadaran peserta pemilu untuk menaati aturan yang berlaku," tandasnya.

Dalam mengawasi segala potensi pelanggaran, Panwascam Karangsembung tidak hanya fokus pada aktivitas kampanye dan money politik, namun juga memastikan tidak adanya keberadaan APK di tempat umum selama masa tenang berlangsung.

"Kami siap melakukan tindakan tegas terhadap APK yang masih terpasang setelah batas waktu yang ditetapkan," tegas Falah.

Lebih lanjut, Falah mengajak jajaran pengawas untuk meningkatkan kewaspadaan, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

"Kami berharap melalui langkah-langkah ini, kita semua dapat mengawal jalannya tahapan Pemilu 2024 dengan baik," tambahnya.

Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam pengawasan tahapan pemilu dengan melaporkan pelanggaran melalui media sosial Panwascam Karangsembung atau langsung datang ke sekretariat.

"Partisipasi masyarakat sangat berarti dalam memastikan transparansi dan keadilan dalam proses demokrasi kita," pungkas Falah. (CB-006)