Rabu, 14 Februari 2024

Rabu, Februari 14, 2024

CIREBON BRIBIN - Dalam rangka meningkatkan integritas pemilu, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Klangenan Kabupaten Cirebon menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang pemungutan dan penghitungan suara (tungsura).

Ketua Panwascam Klangenan, Faqih Al Farisi dengan tegas mengimbau Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk senantiasa mengawasi potensi kecurangan. Menyadari bahwa tahapan pungutan dan penghitungan suara merupakan momen krusial dalam penyelenggaraan pemilu, Faqih menggarisbawahi pentingnya keseragaman dalam upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran.

"Dalam tahapan ini, kerjasama yang kokoh diperlukan untuk mengidentifikasi dan mencegah kerawanan yang mungkin timbul. PTPS harus diberikan informasi, arahan, dan dukungan yang memadai untuk menghadapi dinamika di lapangan," ujarnya. Minggu (11/2).

Faqih juga menekankan pentingnya koordinasi aktif antara petugas KPU, PTPS, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), dan Panwascam. Dia mengungkapkan bahwa persoalan rekapitulasi harus diselesaikan tepat waktu, bahkan jika membutuhkan kerja hingga larut malam.

"Kita harus menyelesaikan segala permasalahan di tingkat KPPS. Tidak boleh menunda-nunda atau memperpanjang proses penghitungan di tingkat kecamatan," tambahnya.

Faqih juga mengungkapkan bahwa Bawaslu telah memberikan instruksi kepada para pengawas pemilu untuk menangani permasalahan sesuai dengan tingkatannya masing-masing. Apabila masalah tidak teratasi di tingkat TPS, Faqih berharap dapat diselesaikan di tingkat kecamatan.

Dia meyakini bahwa dengan komunikasi yang baik, setiap masalah dapat diselesaikan. Faqih juga menegaskan pentingnya melaporkan perilaku tidak sesuai dari pengawas pemilu kepada otoritas yang berwenang.

"Kami akan terus memantau dan mengevaluasi situasi. Mari kita selesaikan setiap permasalahan di tingkat masing-masing. Kebanyakan masalah terjadi karena pelanggaran prosedur, seperti pembukaan kotak suara yang tidak tepat, pelaporan yang tidak sesuai aturan, atau kehilangan dokumen resmi. Oleh karena itu, kita harus menjalankan tugas kita dengan tertib dan sesuai aturan," tandasnya. (*)