Selasa, 13 Februari 2024

Selasa, Februari 13, 2024
Ketua Panwascam Pabuaran, Sutisno, menegaskan pentingnya kewaspadaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk menghindari praktik curang.

PABUARAN (CIREBON BRIBIN) - Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pabuaran, Kabupaten Cirebon gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penghitungan dan pemungutan suara.

Dalam acara tersebut, Ketua Panwascam Pabuaran, Sutisno, menegaskan pentingnya kewaspadaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk menghindari praktik curang.

"Tahapan pungut-hitung suara (tungsura) merupakan titik penentuan akhir dalam pemilu. Kita perlu satu pandangan yang sama dalam mencegah dan menangani pelanggaran," ujarnya dengan tegas pada Minggu (11/2).

Sutisno menekankan perlunya identifikasi risiko secara dini untuk mencegah pelanggaran.

Dia juga menegaskan pentingnya PTPS mendapatkan informasi dan bimbingan yang memadai serta respons yang cepat terhadap situasi di lapangan.

"Kami memahami beban kerja yang berat bagi PTPS, terutama dalam waktu yang terbatas. Koordinasi yang efektif antara petugas KPU dan PTPS adalah kunci," katanya.

Sutisno menyoroti pentingnya penyelesaian masalah di tingkat yang tepat tanpa menambah waktu yang tidak perlu.

Dia memastikan bahwa proses rekapitulasi harus diselesaikan tepat waktu oleh KPPS.

"Bawaslu telah memberikan instruksi kepada pengawas pemilu untuk menyelesaikan masalah sesuai tingkatannya masing-masing. Masalah yang bisa diselesaikan di tingkat TPS, harus selesai di tingkat kecamatan," tandasnya.

Dia percaya bahwa komunikasi yang baik dapat menyelesaikan semua masalah, dan menegaskan bahwa pelanggaran oleh pengawas pemilu harus dilaporkan ke Bawaslu.

"Kami akan melakukan evaluasi terhadap proses pemantauan. Mari kita selesaikan masalah administrasi dengan tertib. Kita harus memastikan prosedur dilakukan dengan benar," tambahnya. (CB-006)