Selasa, 13 Februari 2024

Selasa, Februari 13, 2024
Ketua Panwascam Mundu, M Syarifudin, menegaskan komitmennya untuk memastikan kesetaraan dan kepatuhan hukum selama periode penting ini.

MUNDU (CIREBON BRIBIN) – Masa tenang pemilihan, yang dimulai dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, telah menjadi fokus utama dalam menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi.

Ketua Panwascam Mundu, M Syarifudin, dengan tegas mengatakan komitmennya untuk memastikan kesetaraan dan kepatuhan hukum selama periode penting ini.

Syarifudin menyoroti urgensi penurunan alat peraga kampanye (APK) sebagai langkah kunci dalam menjaga keadilan selama masa tenang.

"Tidak ada ruang bagi APK yang masih terpasang selama masa tenang ini karena melanggar larangan kampanye yang telah ditetapkan," katanya. Minggu (11/2)

Pihaknya menambahkan, Panwascam Mundu telah melibatkan secara aktif seluruh jajaran pengawasan, termasuk Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) dan Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), untuk memastikan bahwa wilayah pemungutan suara steril dari APK.

"Penegakan aturan dilakukan tanpa kompromi, dengan APK yang masih terpasang akan segera dicopot. Selain itu, apel kesiapan dan patroli masa tenang dilakukan secara rutin guna meminimalisir upaya kampanye serta mencegah pelanggaran pemilu," tambahnya.

Syarifudin juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan bagi anggota pengawasan, terutama mengingat kondisi cuaca ekstrem saat ini.

"Agar mereka dapat menjalankan tugas pengawasan dengan maksimal dan tanpa hambatan," ungkapnya.

Pihaknya menuturkan komitmennya dalam menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilihan.

"Dengan memegang teguh prinsip kesetaraan dan kepatuhan hukum, mereka menekankan bahwa setiap peserta pemilu harus patuh pada aturan yang sama demi terciptanya proses pemilihan yang adil dan demokratis," tuturnya.(CB-006)