SUMBER (CIREBON BRIBIN) - Polresta Cirebon akan membangun 2 tugu udang yang dibuat dari bahan knalpot bising hasil sitaan razia kendaraan.
Pembangunan tugu udang berbahan knalpot bising tersebut akan dilakukan di 2 titik.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan knalpot hasil razia kendaraan yang sudah terkumpul saat ini berjumlah sekitar 1.246 knalpot.
"Sengaja, sebagian knalpot bising sitaan tidak dipotong atau dimusnahkan, karena dibutuhkan 800 buah, untuk bahan pembuatan tugu udang. Kami memohon izin dari Pak Bupati untuk menentukan lokasi yang representatif bagi masyarakat," katanya, Kamis (1/2).
Sumarni menambahkan, tujuan pembuatan tugu udang sebagai simbol untuk mengingatkan masyarakat terhadap penanganan knalpot ilegal.
Mengingat banyak keluhan dan laporan dari masyarakat terkait kendaraan bising yang mengganggu ketenteraman masyarakat dan juga polusi udara.
"Sehingga harus ada penindakan yang representatif, sosialisasi akan tertib berkendara sudah dan kerap dilakukan. Baik kepada lingkungan sekolah dan masyarakat akan pentingnya kamtibmas," tambahnya.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mengapresiasi upaya Polresta Cirebon yang rutin melakukan razia baik pada minuman keras dan penanganan knalpot ilegal.
Pihaknya mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon akan terus mendukung upaya kepolisian dan memberikan apresiasi terhadap gagasan inisiatif.
"Termasuk pembuatan tugu udang kami sangat apresiasi dan mendukung. Soal titik lokasi pemasangan nanti kita akan bahas bersama sambil menunggu pembuatan tugu rampung dan siap dipasang," katanya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Ardi Wibowo mengatakan tugu udang dibangun dengan ukuran 4x5 meter, saat ini proses pembuatan sudah mencapai 40 persen.
"Melibatkan sejumlah seniman yang menjadi bagian dalam pembuatan tugu udang yang ditargetkan dalam waktu dekat bisa rampung," katanya. (CB-006)