Selasa, 13 Februari 2024

Selasa, Februari 13, 2024
Menurut Ketua Panwascam Babakan, Rohmat, masa tenang adalah saat yang sangat penting dalam tahapan Pemilu.

BABAKAN (CIREBON BRIBIN) - Ketua Panwascam Babakan, Rohmat M Humaer mengatakan bahwa Panwascam Babakan bersama Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) dan PTPS SE Kecamatan Babakan, telah mengintensifkan langkah-langkah untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di wilayah mereka.

"Langkah ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran kampanye selama masa tenang Pemilihan," katanya. Minggu (11/2)

Menurut Rohmat, masa tenang adalah saat yang sangat penting, dan APK yang masih terpasang dianggap sebagai pelanggaran karena peserta pemilu dilarang melakukan kampanye.

"Oleh karena itu, penurunan APK menjadi fokus utama untuk memastikan kepatuhan aturan," ucapnya.

Rohmat menjelaskan bahwa penertiban APK melibatkan PTPS karena mereka bertanggung jawab atas wilayah kerja di Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang juga harus bersih dari APK.

"Kami telah menekankan kepada PTPS untuk menjaga wilayah TPS agar bebas dari APK. Jika masih ada yang terpasang, langkah tegas seperti pencopotan langsung diterapkan," kata Rohmat.

Sebelum melakukan penurunan APK, pihaknya menggelar apel kesiapan jajaran pengawas di Kecamatan Babakan untuk menghadapi masa tenang.

Selain itu, patroli masa tenang juga dijalankan untuk meminimalisir upaya kampanye oleh peserta pemilu dan mencegah pelanggaran lainnya.

"Patroli ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan aturan selama masa tenang. Selain itu, kami ingin meminimalisir pelanggaran pemilu dengan tindakan preventif," ujar Rohmat.

Selain itu, Rohmat juga mengingatkan jajarannya untuk menjaga kesehatan, terutama dalam menghadapi cuaca ekstrim saat ini.

"Menjaga kesehatan menjadi kunci utama agar tugas pengawasan berjalan maksimal tanpa hambatan akibat sakit," tutupnya. (CB-006)