Selasa, 13 Februari 2024

Selasa, Februari 13, 2024
Panwascam Kedawung berkoordinasi dengan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD), dan petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) awasi APK di masa tenang.


KEDAWUNG (CIREBON BRIBIN)
- Dalam menghadapi masa tenang Pemilihan, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kedawung secara aktif melakukan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Kecamatan Kedawung.

Langkah ini diambil untuk menghindari potensi pelanggaran aturan kampanye.

Ketua Panwascam Kedawung, Saepudin mengatakan, bahwa keberadaan APK yang masih terpasang dapat dianggap sebagai pelanggaran karena peserta pemilu dilarang melakukan kampanye aktif selama masa tenang.

"Oleh karena itu, penertiban APK dianggap sebagai langkah yang sangat penting," katanya, Minggu (12/2).

Proses penurunan APK melibatkan tim Panwascam, Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD), dan petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan tujuan memastikan wilayah tersebut bersih dari APK.

"Kami telah memberikan instruksi kepada petugas TPS untuk memastikan wilayahnya bebas dari APK. Langkah tegas akan segera diterapkan jika masih ada yang terpasang," ujarnya.

Sebelum melakukan penertiban APK, pihaknya menjelaskan para pengawas pemilu terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan dan melakukan patroli masa tenang untuk meminimalisir pelanggaran aturan pemilu dan upaya kampanye oleh peserta pemilu.

"Patroli ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan aturan selama masa tenang. Kami juga berupaya untuk mencegah potensi pelanggaran dengan langkah-langkah preventif," tambahnya.

Pihaknya juga mengingatkan para pengawas pemilu untuk menjaga kesehatan, terutama mengingat cuaca ekstrim saat ini.

"Menjaga kesehatan dianggap kunci utama agar tugas pengawasan dapat berjalan lancar tanpa hambatan akibat sakit," pungkasnya. (CB-006)