Selasa, 13 Februari 2024

Selasa, Februari 13, 2024
Rakor Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024.

KEDAWUNG (CIREBON BRIBIN) – Dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) Pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kedawung, Kabupaten Cirebon, menegaskan pentingnya kelancaran proses ini sebelum hasil pemilu ditetapkan.

Ketua Panwascam Kedawung, Saepudin mengajak Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk meningkatkan kewaspadaan dan proaktivitas.

Pihaknya menekankan pentingnya kerjasama dalam mencegah dan menangani pelanggaran.

"Penting untuk mengidentifikasi kerawanan dengan cepat guna mencegahnya secara efektif. Pastikan PTPS mendapatkan informasi, bimbingan, dan respon yang sesuai dengan situasi di lapangan," ungkapnya. Senin (12/2).

Saepudin juga mencatat beban tugas yang berat bagi PTPS, serta pentingnya koordinasi antara petugas KPU (KPPS) dengan PTPS, Pengawas TPS (PTPS), Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), dan Panwascam.

"Koordinasi yang aktif antara petugas KPU dan PTPS sangatlah vital. Mari kita selesaikan rekapitulasi hingga malam, dengan syarat bahwa semuanya terselesaikan dengan baik di tingkat KPPS," jelasnya.

Ia juga memperingatkan agar penghitungan tidak terlalu tertunda di tingkat kecamatan.

"Kita harus menghindari penundaan atau penambahan waktu penghitungan, terutama di tingkat kecamatan. Penyelesaian seharusnya dilakukan di tingkat TPS, dan jika ada masalah yang terlewat, harapannya bisa diselesaikan di tingkat kecamatan," tambahnya.

Saepudin yakin bahwa komunikasi yang baik dapat mengatasi banyak masalah. Ia juga menegaskan perlunya melaporkan kepada Bawaslu jika ada pengawas pemilu yang melanggar tugasnya.

"Kami akan melakukan evaluasi terhadap pemantauan yang telah dilakukan. Mari kita selesaikan masalah di tingkat masing-masing dengan menjunjung tinggi administrasi yang tertib," tutupnya. (CB-006)