Selasa, 13 Februari 2024

Selasa, Februari 13, 2024
Pelaksanaan penertiban APK di wilayah Kecamatan Astanajapura.


ASTANAJAPURA (CIREBON BRIBIN)
- Seiring dengan dimulainya masa tenang dalam agenda pemilihan umum, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Astanajapura telah menggelar Apel Siaga sebagai langkah awal penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Kecamatan Astanjapura.

Menyusul regulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengatur masa tenang dimulai sejak tanggal 11 Februari, Panwascam bersama dengan semua elemen pengawas hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan berbagai pihak terkait lainnya, bergerak untuk menegakkan aturan tersebut dengan melakukan penertiban APK.

Ketua Panwascam Astanajapura, Muhammad Ali Akbar menyampaikan pentingnya peran anggota PTPS dalam menertibkan APK yang terpasang di sepanjang jalan dan gang-gang.

"Dengan kehadiran 237 anggota PTPS dan 11 PKD, kami mengharapkan semua yang hadir dalam apel siaga ini, untuk secara aktif membantu dalam mengelilingi setiap blok dan gang untuk menertibkan APK, mengingat kita telah memasuki masa tenang," ujarnya. Senin (11/2).

Sementara itu, perwakilan Kapolsek Astanajapura juga memberikan arahan terkait keamanan selama proses penertiban APK.

"Kami dari jajaran kepolisian di Kecamatan Astanajapura, meminta kepada semua anggota PTPS yang hadir di sini untuk terus mengawasi dan menegakkan aturan terkait APK," ungkapnya. (CB-006)