Rabu, 14 Februari 2024

Rabu, Februari 14, 2024
Panwascam Ciledug beri pembinaan untuk mengawal proses Tungsura Pemilu 2024.

CILEDUG (CIREBON BRIBIN) - Dalam fase penentuan hasil pemungutan dan penghitungan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Ciledug, Kabupaten Cirebon, menegaskan peran krusial tahapan penghitungan suara (tungsura).

Ketua Panwascam Ciledug, Udin Mauludin, mengajak Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk tetap waspada dan proaktif.

Dia menekankan pentingnya pemahaman bersama dalam mencegah dan menangani pelanggaran.

"Identifikasi kerawanan harus dilakukan dengan cepat untuk mencegah pelanggaran. Pastikan PTPS mendapatkan informasi, bimbingan, dan respons yang memadai terhadap situasi di lapangan," ujarnya, Senin (12/2).

Mauludin menyoroti beban tugas berat PTPS dan mendorong koordinasi aktif antara petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) (KPPS) dengan PTPS, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), serta Panwascam.

"Koordinasi antara petugas KPU dan PTPS sangat penting. Mari selesaikan rekapitulasi hingga malam, asalkan tuntas di tingkat KPPS," terangnya.

Dia juga menegaskan agar penghitungan tidak tertunda di tingkat kecamatan.

"Jangan menunggu atau menambah waktu penghitungan terlebih di tingkat kecamatan. Selesaikan di tingkat TPS, dan apabila ada masalah, harapannya selesai di tingkat kecamatan," tandasnya.

Mauludin meyakini bahwa komunikasi yang baik dapat menyelesaikan berbagai masalah dan menekankan pentingnya melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika ada pengawas pemilu yang melanggar tugasnya.

"Evaluasi monitoring akan kami lakukan. Mari selesaikan masalah di tingkat masing-masing dengan tertib administrasi," pungkasnya. (CB-006)