CIREBON BRIBIN - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Gempol, Kabupaten Cirebon, tengah mengawasi dengan cermat tahapan pemungutan dan perhitungan suara (tungsura) dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Menyadari pentingnya kewaspadaan, terutama di antara Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Ketua Panwascam Gempol, Awaludin, menegaskan bahwa tahapan krusial ini menjadi landasan utama dalam proses demokrasi. "Kewaspadaan merupakan kunci untuk mencegah dan menangani potensi pelanggaran," ungkapnya.
Awaludin juga menyoroti peran penting yang diemban oleh PTPS, terutama dalam menghadapi waktu kerja yang terbatas. Koordinasi yang aktif antara petugas KPU, PTPS, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), serta Panwascam, menjadi esensial guna menjamin keselamatan dan kelancaran proses pemilihan.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa PTPS memiliki akses terhadap informasi, bimbingan, dan respon yang diperlukan untuk mengatasi setiap situasi di lapangan," tegasnya.
Selain itu, Awaludin menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara tepat dan cepat sesuai dengan tingkatannya masing-masing. "Kami yakin, dengan komunikasi yang baik, setiap tantangan dapat diatasi dengan efisiensi," tambahnya.
Dalam hal penegakan disiplin, Panwascam Gempol menegaskan bahwa setiap pelanggaran harus dilaporkan kepada Bawaslu secepat mungkin. Menurutnya, tertib administrasi menjadi kunci utama untuk menjamin integritas proses pemilihan.
Dengan kerjasama dan kesadaran akan tanggung jawab masing-masing, Panwascam Gempol bersama PTPS dan seluruh jajaran pengawas pemilu lainnya berkomitmen untuk menjaga integritas dan kelancaran proses pemilihan.
"Semua upaya ini kami lakukan demi terwujudnya pemilihan yang adil dan demokratis," pungkasnya dengan tegas.