Rabu, 14 Februari 2024

Rabu, Februari 14, 2024

 


CIREBON BRIBIN - Dalam mengawal jalannya pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) Jamblang menegaskan komitmennya untuk menjaga kedamaian selama masa tenang. Dengan penuh tekad, mereka memastikan wilayahnya bersih dari alat peraga kampanye (APK) yang masih bertahan.

Ketua Panwascam Jamblang, Rusmika, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan demi menjaga integritas pemilih dan memastikan suasana yang netral menjelang pemungutan suara. "Komitmen kami dalam menertibkan APK selama masa tenang merupakan wujud nyata dari keseriusan kami untuk melindungi proses demokrasi ini," ujar Rusmika.

Proses penertiban APK tersebut melibatkan kerja sama erat dengan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) serta Petugas Pemungutan Suara (PTPS) di seluruh kecamatan. Setiap APK yang masih terpasang dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap aturan masa tenang dan akan dikenai sanksi tegas.

"Dengan melibatkan PTPS, kami memastikan wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) tetap steril dari segala bentuk kampanye yang dapat memengaruhi keputusan pemilih," tambah Rusmika.

Selain itu, Panwascam Jamblang juga telah melakukan apel kesiapan bagi jajaran pengawas di wilayahnya untuk menghadapi masa tenang dengan baik. Patroli masa tenang rutin dilakukan guna meminimalisir upaya kampanye yang tidak sesuai aturan dan mencegah potensi pelanggaran lainnya.

Rusmika juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan bagi seluruh anggota tim pengawas, terutama mengingat kondisi cuaca ekstrim saat ini. "Kesehatan kami adalah prioritas, agar kami dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan optimal," pungkasnya.