CIREBON BRIBIN - Dalam suasana masa tenang Pemilu yang berlangsung dari 11 hingga 13 Februari 2024, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Losari memperlihatkan komitmennya dengan tindakan tegas. Ketua Panwascam Losari, Iin Syamsul Arifin, menyatakan bahwa pihaknya turun langsung ke lapangan untuk memantau dan menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang.
Menurut Iin, keberadaan APK yang masih terpasang di masa tenang merupakan pelanggaran serius karena semua bentuk aktivitas kampanye dilarang saat itu. "Tidak boleh ada APK yang masih terpasang selama masa tenang. Hal ini telah diatur karena APK merupakan bagian dari kampanye," ungkapnya. Minggu (11/2)
Penertiban APK dilakukan dengan melibatkan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) serta Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah Kecamatan Losari. Iin menekankan peran penting PTPS dalam memastikan kebersihan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari APK. "Kami telah mengingatkan PTPS untuk memastikan TPS mereka bersih dari APK. Jika masih ada yang terpasang, tindakan penindakan akan segera dilakukan," tambahnya.
Sebelum melakukan penurunan APK, Panwascam Losari telah melakukan apel kesiapan bagi jajaran pengawas di wilayah tersebut. Patroli masa tenang juga akan dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran pemilu. "Patroli ini bertujuan untuk mencegah upaya kampanye selama masa tenang dan memastikan kepatuhan terhadap aturan pemilu lainnya," jelas Iin.
Selain itu, Iin juga mengingatkan jajarannya untuk menjaga kesehatan, terutama mengingat cuaca ekstrim yang sedang melanda. Hal ini diharapkan dapat menjamin agar saat Pemilu nanti, semua pengawas dapat menjalankan tugas mereka dengan optimal.