Selasa, 13 Februari 2024

Selasa, Februari 13, 2024
Panwascam Pabuaran juga melibatkan TPS SE dalam menjaga wilayah Tempat Pemungutan Suara.

PABUARAN (CIREBON BRIBIN) - Masa tenang pemilu tak membuat jajaran Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Pabuaran berdiam diri.

Bersama Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) serta Tempat Pemungutan Suara (TPS) SE Kecamatan Pabuaran, Panwascam Pabuaran turun langsung untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Depok. Minggu (11/2).

Ketua Panwascam Pabuaran, Sutisno, menegaskan bahwa masa tenang adalah saat yang suci untuk memastikan tidak ada APK yang masih terpasang.

"Kami tak tinggal diam. Bersama PKD dan TPS SE, kami melakukan penurunan APK untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama masa tenang," ujarnya.

Tidak hanya sekadar menurunkan APK, tetapi Panwascam Pabuaran juga melibatkan TPS SE dalam menjaga wilayah Tempat Pemungutan Suara.

"PTPS kami libatkan karena wilayahnya juga harus steril dari APK. Jika ada yang terpasang, tindakan tegas dilakukan," tegas Sutisno.

Sebelum melaksanakan penurunan APK, Panwascam Pabuaran menggelar apel kesiapan untuk menghadapi masa tenang. Mereka juga akan melakukan patroli untuk memastikan tidak ada pelanggaran pemilu.

"Patroli ini untuk meminimalisir upaya kampanye ilegal dan pelanggaran pemilu lainnya," tambahnya.

Sutisno juga mengingatkan jajarannya untuk menjaga kesehatan, terutama menghadapi cuaca ekstrim saat ini.

"Kesehatan jajaran pengawas harus dijaga agar mereka bisa menjalankan tugasnya dengan maksimal," pungkasnya. (CB-006)