CIREBON BRIBIN – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Suranenggala menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban selama masa tenang Pemilu. Dengan tindakan tegas, mereka turun ke lapangan untuk menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di wilayah Kecamatan Suranenggala.
Ketua Panwascam Suranenggala, Koharrudin, menyatakan bahwa penertiban tersebut merupakan langkah yang tidak bisa ditawar. "APK yang masih terpasang saat masa tenang adalah pelanggaran yang harus ditindak tegas," tegasnya. Senin (12/2).
Menurut Koharrudin, penertiban dilakukan dengan melibatkan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) serta Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah tersebut. Dia juga menekankan pentingnya peran PTPS dalam memastikan kebersihan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari APK.
"Kami telah mengingatkan PTPS untuk memastikan TPS mereka bersih dari APK. Setiap pelanggaran akan segera ditindak," tambahnya.
Sebelum pelaksanaan penurunan APK, Panwascam Suranenggala telah menggelar apel kesiapan bagi jajaran pengawas di Kecamatan tersebut. Patroli masa tenang juga menjadi prioritas guna memastikan kepatuhan terhadap aturan pemilu.
"Patroli ini bertujuan untuk mencegah segala upaya kampanye selama masa tenang dan memastikan kepatuhan terhadap aturan pemilu lainnya," jelas Koharrudin.
Selain menegaskan kedisiplinan terhadap aturan, Koharrudin juga mengingatkan jajarannya untuk menjaga kesehatan. Ini menjadi penting mengingat cuaca ekstrim yang sedang melanda, demi menjalankan tugas pengawasan dengan optimal saat Pemilu nanti.