Selasa, 13 Februari 2024

Selasa, Februari 13, 2024
Rakor Pengawasan dan Penghitungan Suara Panwascam Susukan, Kabupaten Cirebon.

SUSUKAN (CIREBON BRIBIN) - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Susukan, Kabupaten Cirebon, menggarisbawahi pentingnya kewaspadaan yang diperlukan oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) selama proses pemungutan dan perhitungan suara (Tungsura) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua Panwascam Susukan, Asep Hasanudin, menyoroti tahapan penting ini sebagai fondasi utama dalam mendukung proses demokrasi.

"Kewaspadaan selama tahapan pemungutan dan penghitungan suara merupakan kunci untuk mencegah dan menangani potensi pelanggaran," ujarnya pada Senin (12/2).

Asep, dengan ramahnya, menegaskan peran besar yang diemban oleh PTPS, terutama dalam jangka waktu yang singkat.

Koordinasi yang aktif antara petugas KPU, PTPS, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), serta Panwascam menjadi sangat penting untuk memastikan keselamatan dan kelancaran proses.

"Kita harus memastikan bahwa PTPS diberikan informasi, bimbingan, dan tanggapan yang memadai untuk menangani situasi di lapangan," tambahnya.

Lebih lanjut, Asep menekankan pentingnya menyelesaikan masalah secara tepat dan cepat sesuai dengan tingkatannya masing-masing.

"Kami percaya bahwa dengan komunikasi yang efektif, setiap masalah dapat diselesaikan dengan efisien," katanya.

Dalam hal penegakan disiplin, pihaknya menegaskan bahwa setiap pelanggaran harus segera dilaporkan kepada Bawaslu.

Menurutnya, keteraturan administrasi adalah kunci untuk memastikan integritas proses pemilu.

Dengan kerja sama dan kesadaran akan tanggung jawab masing-masing, Panwascam Susukan bersama PTPS dan seluruh jajaran pengawas pemilu lainnya berkomitmen untuk menjaga integritas dan kelancaran proses pemilihan.

"Semua ini demi terciptanya pemilihan yang adil dan demokratis," pungkasnya. (CB-006)