Selasa, 13 Februari 2024

Selasa, Februari 13, 2024
Rakor Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Panwascam Tengah Tani, Kabupaten Cirebon.

TENGAH TANI (CIREBON BRIBIN) - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, menggarisbawahi peran vital Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk menjaga tahapan pemungutan dan perhitungan suara (tungsura) pada Pemilu 2024 berjalan kondusif dan sesuai aturan.

Ketua Panwascam Tengah Tani, Eka Yudiansyah, tahapan ini menjadi landasan utama dalam proses demokrasi.

"Kewaspadaan saat tahapan pemungutan dan perhitungan suara adalah kunci untuk mencegah potensi pelanggaran," ungkapnya. Senin (12/2).

Eka menegaskan betapa beratnya peran yang diemban oleh PTPS, terutama dalam waktu kerja yang terbatas.

Oleh karena itu, koordinasi aktif antara petugas KPU, PTPS, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), dan Panwascam sangat penting untuk memastikan kelancaran proses dan keamanan.

"Kita harus memastikan PTPS mendapatkan informasi, bimbingan, dan respon yang tepat untuk menghadapi situasi di lapangan," tegasnya.

Lebih lanjut, Eka menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara cepat dan tepat sesuai dengan tingkatannya.

"Komunikasi yang baik adalah kunci untuk menyelesaikan masalah dengan efisien," tambahnya.

Dalam hal penegakan disiplin, Eka menegaskan bahwa setiap pelanggaran harus dilaporkan kepada Bawaslu secepatnya.

Menurutnya, keteraturan administrasi adalah kunci untuk memastikan integritas proses pemilu.

Dengan kerjasama dan kesadaran akan tanggung jawab masing-masing, Panwascam Tengah Tani bersama PTPS dan seluruh jajaran pengawas pemilu lainnya berkomitmen untuk menjaga integritas dan kelancaran proses pemilihan.

"Semua ini demi mewujudkan pemilihan yang adil dan demokratis," pungkasnya. (CB-006)