HARJAMUKTI (CIREBON BRIBIN) - Berkaca pada kejadian rumah ambruk di Benda Kerep.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung, Dwi Agus Kuncoro mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di garis sempadan sungai.
Rumah ambruk yang beralamat di RT/RW 01/11 Benda Kerep, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, pada Rabu 31 Januari kemarin dikatakan Dwi lokasinya berada di sempadan sungai.
"Ini masuk di sepadan sungai, kalau kita bicara mengacu di permen PU ini memang jaraknya harusnya minimal 15 meter," katanya.
Menurutnya, hal ini belum banyak diketahui oleh masyarakat luas.
Karena itu, pihaknya juga mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon untu kbersama-sama mensosialisasikan kepada masyarakat.
"Ini yang perlu kita sosialisasikan, sempadan sungai jarak 15 meter dari bibir sungai itu mestinya steril jangan ada rumah, nanti kalau ada rumah kita kasih solusi bersama," ujarnya.
Pentingnya menjaga wilayah sempadan sungai agar steril dari bangunan adalah untuk menjaga keselamatan masyarakat dari potensi bencana.
"Karena ya tadi, potensi bencananya itu selalu ada, kita nggak tahu," tambahnya. (CB-003)