Jumat, 02 Februari 2024

Jumat, Februari 02, 2024
Barang bukti tindak kejahatan pencurian di sebuh minimarket di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

KESAMBI (CIREBON BRIBIN) - Seorang pria berinisial LN, warga Kecamatan Kesambi Kota Cirebon diamankan petugas kepolisian Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota.

LN diduga menjadi pelaku pencurian di sebuah minimarket di wilayah Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi Kota Cirebon pada Rabu 31 Januari 2024.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Rano Hadiyanto menuturkan, LN diamankan petugas di rumahnya setelah melalui rangkaian penyelidikan.

Dari tangan LN, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 18 bungkus rokok berbagai merk, 7 Buah kosmetik pembersih wajah pria, 1 buah Gunting seng, 1 buah keranjang dan sweater.

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kesambi untuk penyelidikan lebih lanjut," tuturnya di Mapolsek Kesambi, Jumat (2/2).

Kapolres menjelaskan, penangkapan LN bermula dari laporan adanya aksi pencurian di minimarket yang dilakukan LS bersama rekannya SN yang kini berstatus DPO.

Aksi pencurian itu sendiri menurut Kapolres sempat terekam kamera pengawas atau CCTV sebelum para pelakunya melarikan diri karena bunyi alarm.

"Dari hasil CCTV tersebut terlihat kedua pelaku saat melakukan perbuatannya kemudian dikembangkan di lapangan oleh Tim Khusus Polres Cirebon Kota bersama dengan anggota unit Reskrim Polsek Kesambi melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku tindak pidana tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, LN dan SN telah merencanakan terlebih dahulu sebelum melaksanakan perbuatannya, kemudian menuju ke tempat kejadian dengan berjalan kaki sekitar pukul 04.00 WIB.

Keduanya memasuki toko dengan cara memanjat dari pagar besi yang berada di belakang toko lalu masuk dengan cara mencongkel jendela lantai 2.

Atas perbuatannya, tersangka melanggar pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan hukuman selama 7 tahun penjara.

"Sementara SN masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan kini tengah dalam pengejaran pihak kepolisian," terangnya.

Sementara itu, salah satu management Indomaret, Agustinus mengucapkan terima kasih kepada kepolisian atas respon cepat tanggap dalam menindaklanjuti laporan pencurian ini.

"Kami menagement mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi atas cepat tanggap menindaklanjuti laporan dari gerai dalam satu kali 24 jam bisa tertangkap," katanya. (CB-003)