Sabtu, 03 Februari 2024

Sabtu, Februari 03, 2024
Ilustrasi Tawuran. Foto: Pixabay/OpenClipart-Vectors

SUMBER (CIREBON BRIBIN) - Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (3/2) dinihari sekira pukul 01.30 WIB.

Petugas juga berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga hendak tawuran, dan kedapatan sedang membawa senjata tajam (sajam), keduanya masing-masing berinisial FF (22) dan NN (24) tercatat sebagai warga Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 senjata tajam jenis celurit dan satu unit sepeda motor.

"Sehingga pada keduanya berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon," katanya.

Sumarni menambahkan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon tersebut merupakan langkah preventif dan salah satu upaya pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan, dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif," tambahnya.

Pihaknya menjelaskan sasaran Patroli Tim Raimas Macan Kumbang 852 adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.

"Patroli tersebut merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon," jelasnya.

Dalam mengamankan dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif, pihaknya melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon.

"Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon," ungkapnya.

Untuk memaksimalkan pelaksanaan tersebut, pihaknya meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon.

"Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung direspon dan ditindaklanjuti," ujarnya.

Pihaknya juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum.

"Para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas," tutup Kombes Pol Sumarni. (CB-006)