Bupati Imron dorong percepatan Perda KTR, untuk udara Kabupaten Cirebon yang lebih bersih dan sehat

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi meminta kepada seluruh pihak terkait terutama DPRD untuk segera memproses Perda KTR.

SUMBER (CIREBON BRIBIN) - Bupati Cirebon, Imron mendorong agar proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk dipercepat.

Pasalnya, Kabupaten Cirebon tergolong sebagai salah satu dari tiga daerah di Jawa Barat yang belum memiliki regulasi tersebut.

Bupati Imron mengatakan Kabupaten Cirebon telah memiliki Peraturan Bupati terkait masalah merokok, langkah selanjutnya adalah meningkatkannya menjadi Perda untuk memberikan landasan hukum yang lebih kuat dalam penegakan aturan.

"Perbup tentang KTR sudah ada, namun mau kita naikkan menjadi Perda," katanya, Rabu (20/3).

Imron menambahkan, pada tahun 2020 lalu ada inisiatif untuk meningkatkan Perbub tersebut menjadi Perda KTR, namun ada kendala sehingga tidak berjalan.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada seluruh pihak terkait terutama DPRD untuk segera memproses Perda KTR tersebut.

"Targetnya, bulan Mei Raperda sudah diserahkan ke DPRD," tambahnya.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Lutfi, menyatakan kesiapannya untuk memprioritaskan pengajuan Raperda KTR dalam agenda legislasi DPRD.

"Kami siap memasukkan Raperda tersebut ke dalam slot prioritas," kata Lutfi.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau di Kementerian Kesehatan, Dr. Saragi menjelaskan pentingnya pengesahan Perda KTR sebagai tanggung jawab pemerintah terhadap kesehatan masyarakat.

Ia menekankan bahwa ada 7 lokasi yang harus bebas dari asap rokok, termasuk fasilitas kesehatan, sekolah, tempat ibadah, dan sarana transportasi.

"Perbedaan antara Perda dan Perbup terletak pada sanksi pelanggaran, Perda memberlakukan sanksi, sedangkan Perbup tidak," jelas Saragi.

"Dengan demikian, upaya mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Cirebon diharapkan dapat meningkatkan kualitas udara dan kesehatan masyarakat secara keseluruhan," tambahnya. (CB-006)

Informasi lainnya :

Nama

advertorial,2,artis,5,belanja,49,biografi,1,bisnis,23,budaya,3,cantik,1,cirebon,9,dprd kota cirebon,15,ek,6,ekb,2,ekbis,1324,event,162,fashion,3,feature,1,Formulir,3,galeri,26,handphone,1,hi,1,Hiburan,203,hotel,40,indramayu,1,info kota,702,Internasional,1,kesehatan,24,komunitas,36,kuliner,66,kuningan,3,loker,19,loker bidan,1,loker perawat,2,Lowongan Kerja 2015,1,majalengka,2,mudik 2018,9,olah raga,5,olahraga,4,otomotif,17,pendidikan,141,Politik,365,promo,118,Ragam,93,RS Permata Cirebon,1,sosok,1,Sport,6,teknologi,21,tips,1,we,6,wew,3,wewara,5149,wisata,12,
ltr
item
Cirebon Bribin: Bupati Imron dorong percepatan Perda KTR, untuk udara Kabupaten Cirebon yang lebih bersih dan sehat
Bupati Imron dorong percepatan Perda KTR, untuk udara Kabupaten Cirebon yang lebih bersih dan sehat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi9V3qSWM-O9V1p2mIQjXPv3B9wdKnyjAuESNzKjyEVNLdeOJ5iLMDWP30eYzrm14vJ4UxcfdesUk9LWEJRZxxoV5gNgpzSNaD-uE9JjPOCzNSSor9_GwOkBeXCVOJHt5nhUu81mWp7BCk/s1600/1000023754.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi9V3qSWM-O9V1p2mIQjXPv3B9wdKnyjAuESNzKjyEVNLdeOJ5iLMDWP30eYzrm14vJ4UxcfdesUk9LWEJRZxxoV5gNgpzSNaD-uE9JjPOCzNSSor9_GwOkBeXCVOJHt5nhUu81mWp7BCk/s72-c/1000023754.jpg
Cirebon Bribin
https://www.cirebonbribin.com/2024/03/bupati-imron-dorong-percepatan-perda.html
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/2024/03/bupati-imron-dorong-percepatan-perda.html
true
5751489680817262257
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TOPIK ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content