SUMBER (CIREBON BRIBIN) - Menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H atau Lebaran 2024, arus kendaraan di seluruh Indonesia meningkat pesat. Dampaknya, permintaan akan bahan bakar minyak (BBM) turut melonjak.
Mengantisipasi hal ini, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman dan Kepala Bidang Metrologi Legal Tri Paribani melakukan pengawasan ketat terhadap Stasiun Pengisian BBM Umum (SPBU).
Dadang mengatakan, pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan takaran BBM yang akurat dan mencegah praktik penyelewengan yang merugikan konsumen.
"Kami melakukan pengawasan secara langsung pada beberapa SPBU di jalur utama arus mudik lebaran," katanya.
Dadang menambahkan, pengawasan SPBU dilakukan melalui beberapa tahap pemeriksaan, mulai dari memastikan kondisi cap tanda tera yang baik, hingga pengujian ukuran liter BBM dengan ketelitian yang sama pada setiap nozzle yang ada di stasiun SPBU tersebut.
"Pihak SPBU juga diminta untuk membuka kontak pompa ukur guna memastikan peralatan berfungsi dengan baik," tambahnya.
Dadang menjelaskan langkah-langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh pengelola SPBU sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam undang-undang Metrologi Legal.
"Tujuan dari pengawasan ini tidak hanya untuk melindungi konsumen dari kesalahan pengukuran, tetapi juga untuk memberikan perlindungan kepada pemilik kendaraan dari praktek-praktek yang merugikan," jelasnya.
Dadang menuturkan pengawasan ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi hak dan kepentingan konsumen serta pelaku usaha sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
"Dengan adanya pengawasan yang intensif ini, diharapkan masyarakat dapat melakukan pengisian BBM dengan lebih aman dan nyaman," tuturnya. (CB-006)