Pemeriksaan armada bus yang akan digunakan untuk mengangkut pemudik pada musim arus mudik Lebaran 2024, Senin (1/4). |
PLERED (CIREBON BRIBIN) - Hari Raya Idul Fitri atau Kebaran tinggal menghitung hati, banyak masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Dalam melakukan perjalanan mudik, masyarakat dominan memilih jalur darat dengan menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum seperti kereta api dan bus.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon dan Polresta Cirebon melakukan pengecekan kendaraan dan sopir bss di sejumlah Perusahaan Otobus (PO) yang berada di wilayahnya.
Kepala Dishub Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah mengatakan pemeriksaan sejumlah kendaraan angkutan umum ini, karena mengingat banyak masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
"Kami petugas gabungan dari Dishub Kabupaten dan Polresta Cirebon melakukan pemeriksaan guna kesiapan kendaraan menjelang lebaran, pemeriksaan dari mulai kendaraan dan sopir bus," katanya, Senin (1/4).
Hilamn menambahkan, dalam pemeriksaan kendaraan ada beberapa temuan pelanggaran, seperti kartu uji kendaraan yang sudah tidak berlaku, tidak adanya palu darurat dan pintu darurat bus tidak berfungsi.
"Kami berharap pengurus PO akan melengkapi kendaraannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk sertifikasi manajemen keselamatan (SMK)," tambahnya.
Pemeriksaan juga dilakukan kepada sopir bus, ada 10 sopir bus yang dites urine.
"Alhamdulillah, semua dalam kondisi fisik yang baik, dan hasil tes urine nya juga negatif," ucap Hilman.
Sementara itu, Kanit Idik II Satnarkoba Polresta Cirebon, Ipda Tatang Sugiarto menyampaikan, bahwa pemeriksaa yang dilakukan kepada sopir bus yang akan melakukan perjalanan selama arus mudik berlangsung.
"Pemeriksaan urin ini untuk memastikan bahwa tidak ada sopir yang menggunakan narkoba atau obat-obatan terlarang. Pemeriksaan dilakukan secara berkala sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan zat-zat tersebut," ungkapnya.
Apabila hasil pemeriksaan urine menunjukkan adanya kepositifan pada seorang sopir, maka langkah penanganan akan segera dilakukan oleh pihak berwenang.
"Sopir yang dinyatakan positif akan diamankan dan tidak diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan hingga hasil tes urine menunjukkan hasil negatif," ungkap Tatang. (CB-006)