Kamis, 30 Mei 2024

Kamis, Mei 30, 2024
Direktur Kepatuhan PT Equityworld Futures, Fadly Khairuzzadhi dan Pimpinan Cabang PT EWF Cirebon, Ernest Firman di Kantor EWF Cirebon, Kamis (30/5).

KESAMBI (CIREBON BRIBIN) - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melakukan pemeriksaan di kantor PT Equityworld Futures (EWF) Cirebon yang beralamat di Perkantoran CSB Mall, Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo.

Pemeriksaan yang dilakukan Bappebti di Kantor EWF Cirebon tersebut direncanakan akan berlangsung selama 3 hari terhitung mulai tanggal 29 hingga 31 Mei 2024.

Pimpinan Cabang PT Equityworld Futures atau EWF Cirebon, Ernest Firman kepada Cirebon Bribin menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan Bappebti kepada seluruh perusahaan pialang berjangka resmi yang memiliki izin Bappebti.

"Jadi Bappebti datang kesini bukan karena ada apa-apa. Tapi memang perusahaan yang didatangi Bappebti itu adalah perusahaan yang memang dipastikan semuanya sesuai regulasi. Kalau gak ya langsung ditindak, ditutup," jelas Ernest bersama Direktur Kepatuhan PT Equityworld Futures, Fadly Khairuzzadhi di Kantor EWF Cirebon, Kamis (30/5).

Menurutnya, ini juga bukan kali pertama Bappebti melakukan pemeriksaan di Kantor EWF Cirebon.

"Itu hampir setiap tahun. 2021, 2022, 2024, sudah 3 kali," ujarnya.

Ernest berharap, dengan adanya pemeriksaan dari Bappebti di EWF Cirebon dapat meningkatkan kualitas pelayanan berdasarkan saran dan masukan yang diterima dari tim pemeriksa.

Ditambahkan Direktur Kepatuhan PT Equityworld Futures, Fadly Khairuzzadhi, pengawasan yang dilakukan Bappebti kepada EWF Cirebon dan semua perusahaan pialang berjangka resmi ini sangat penting.

Bukan hanya untuk kelangsungan perusahaan, namun juga guna bagi nasabah.

"Salah satu yang pemeriksaan diantaranya dari sisi buku perjanjian yang harus dipahami nasabah. Jadi sebelum bertransaksi, ada dokumen resiko yang harus dijabarkan," tambahnya.

EWF Cirebon, lanjutnya. Sangat terbuka dan transparan terkait hal ini.

"Perusahaan juga akan memverivikasi seluruh dokumen yang disi nasabah. Apakah benar-benar yang bersangkutan yang mengisi, kita pastikan sebelum bergabung," sambungnya.

Hal lain yang juga menjadi pengawasan dari Bappebti menurut Fadly adalah bahan promosi perusahaan termasuk pengecekan rekening.

"Nah ini juga penting. Jadi masyarakat harus memahami, segala transaksi yang dilakukan harus menggunakan rekening atas nama perusahaan. Kalau rekening atas nama pribadi itu sudah dipastikan bodong," pungkasnya.(CB-003)