KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Kasus penemuan jasad wanita dalam sebuah lemari di kamar kos daerah Kedawung, Kabupaten Cirebon menemui titik terang.
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan seorang pria yang diduga merupakan pelaku dari aksi tindak pidana tersebut dalam kurun waktu sekitar 3 jam setelah menerima laporan.
Terduga pelaku merupakan seorang pria berinisial C, usia 30 tahun, warga Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
"Proses penangkapan tidak terlalu lama, pada jam 20.40 WIB pelaku C bisa diamankan oleh Sat Reskrim Polres Cirebon Kota di daerah Karangsembung, Kabupaten Cirebon," kata Kapolres Cirebon Kota. AKBP Rano Hadiyanto dalam jumpa pers di Mapolresta Cirebon hari ini, Jumat (10/5).
Rano menjelaskan, aksi kejahatan yang dilakukan terduga pelaku C, terjadi pada hari Kamis tanggal 9 Mei 2024 sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah kos-kosan di daerah Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Korbannya seorang perempuan berinisial AN berusia 21 tahun warga Indramayu.
"Terdua pelaku pada saat melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa orang yakni dengan cara mencekik dan memukul wajah korban secara bertubi-tubi hingga tak sadarkan diri," jelasnya.
Setelah itu, terduga pelaku mencoba menyembunyikan korban dengan cara memasukan ke dalam lemari di kamar kos.
Pihaknya juga mengamankan berbagai barang bukti antara lain handphone, jaket, kemeja kotak-kotak, satu unit sepeda motor, kemudian ada bantal, sprei, satu buah konci kos dan lainnya.
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo, terduga pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis.
"Tindak pidana pembunuhan, pencurian dengan kekerasan karena pelaku mengambil handphone korban sejumlah dan sempat ingin dijual, kemudian juga penganiayaan yang kesemuanya mengakibatkan meninggal dunia hingga ancaman yang sampai kepada 15 tahun," tambahnya.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat.
"Pada pukul 17.00 WIB kami sampai ke TKP dan melakukan serangkaian olah TKP, alhamdulillah dalam kurun waktu kurang lebih 3 jam, di jam 8 malam itu kami dapat menangkap keberadaan terduga pelaku setelah Kita telusuri semua petunjuk yang ada di dalam TKP dan hal-hal yang Kami peroleh di dalam penanganan dalam saat penyidikan," pungkasnya. (CB-003)