KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Pemerintah Daerah Kota Cirebon Kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
WTP itu diserahkan langsung BPK Perwakilan Provinsi Jabar kepada Penjabat Walikota Cirebon, Agus Mulyadi di Bandung, Kamis (30/5/2024).
Atas capaian tersebut, Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya. Menurutnya, hal tersebut merupakan hasil pertanggungjawaban kinerja pemerintah terhadap akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.
“Alhamdulillah, mendapatkan hasil yang menggembirakan 8 kali berturut-turut. Namun, prinsip saya bukan berarti langsung jumawa, sebab mempertahankan itu lebih sulit, daripada mendapatkan,” ujarnya.
Sebab, menurutnya ada beberapa kriteria untuk mendapatkan opini WTP, di antaranya kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan atas Perundangan-undangan, dan efektivitas pengendalian sistem intern.
“Raihan ini tentu telah melewati sejumlah penilaian, baik dari aspek standar akuntansi pemerintah maupun dari mekanisme penilaiannya,” tuturnya.
Sehingga, dalam upaya mempertahankan capaian WTP tersebut, menurutnya harus diiringi dengan menjalankan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan BPK Perwakilan Jawa Barat.
Ruri pun menyebut, akan segera menginformasikan laporan tersebut kepada Badan Anggaran dan TAPD agar segera ditindaklanjuti.
“Kami dari DPRD Kota Cirebon, tentu segera menginformasikan laporan tersebut terhadap Banggar dan TAPD untuk menindaklnajuti hasil rekomendasi tersebut,” tuturnya. (CB-003)