Tak ada lagi karcis manual, pembayaran parkir wajib menggunakan cashless atau non tunai di CSB Mall akan berlaku bagi seluruh jenis kendaraan. |
KESAMBI (CIREBON BRIBIN) - Mulai tanggal 1 Juli 2024, Manajemen CSB Mall akan mewajibkan seluruh kendaraan baik roda 4 maupun roda 2 untuk membayar parkir menggunakan metode cashless atau non tunai. Pembayaran bisa dilakukan menggunakan kartu e-toll, Qris maupun aplikasi Parkee.
Mall Manager CSB Mall, Adwin Nugroho mengatakan, penerapan pembayaran parkir dengan metode cashless ini dalam rangka menertibkan dan untuk mempercepat transaksi kendaraan pengunjung.
"Jadi sudah tidak ada lagi yang memakai karcis manual," katanya kepada Cirebon Bribin, Kamis (27/6).
Penerapan pembayaran cashless ini juga menurut Adwin, untuk mempermudah pengawasan dan pengendalian kendaraan.
Ia menjelaskan, sejauh ini, penerapan pembayaran parkir yang wajib menggunakan cashless, baru berlaku untuk kendaraan roda 4 atau mobil.
Untuk jenis kendaraan roda 2, meskipun sudah bisa, namun masih tetap melayani pembayaran manual.
"Untuk motor ini kita panjang waktu sosialisasinya, ada kurang lebih 1 tahun. Nah per 1 Juli 2024, sistem karcis sudah tidak bisa diaktifkan kembali," jelasnya.
Adwin menambahkan, pihaknya akan menyiagakan tim teknis untuk membantu pengunjung yang kesulitan setelah kebijakan pembayaran parkir wajib cashless ini berlaku.
"Jadi nanti ada tim yang mengarahkan dan juga Kita akan menyiapkan untuk penjualan kartu," tambahnya. (CB-003)