Selasa, 23 Juli 2024

Selasa, Juli 23, 2024
Presidium MW KAHMI Jabar, dr. Asad, Sp. THT-BKL (tengah) memberikan keterangan pers kepada media terkait rencana kegiatan diskusi MW KAHMI Jabar.

KESAMBI (CIREBON BRIBIN) - Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Jawa Barat (MW KAHMI Jabar) akan menggelar diskusi dengan tema "Makna dan Realita Pilkada Dalam Menjaring Pemimpin-pemimpin Daerah" untuk mengedukasi masyarakat dalam menyambut pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

MH KAHMI Jabar akan menghadirkan berbagai pakar yang ahli dibidangnya dalam diskusi yang akan digelar di Auditorium Kampus 1 UGJ, Jalan Pemuda, Kota Cirebon pada Kamis 25 Juli 2024 tersebut.

Beberapa yang direncanakan hadir antara lain, Presidium MW KAHMI Jabar, dr. Asad, Sp. THT-BKL, Guru Besar Sosiologi Hukum Islam, Prof. Dr. Achmad Kholiq, Koordinator Presidium MW KAHMI Jawa Barat, Dr. Jonim.Sikumbang Tuanku Sutan Sarialam, Tokoh Nasional, Pengusaha, Ir. Soenoto, Politisi Nasional/Mantan Kepala Daerah, Dedi Mulyadi, Politisi Nasional, Prof. Dr. Rokhim Dahuri dan Koord Presidium Majelis Nasional KAHMI, Dr. Ir. H. E. HERMAN KHAERON, M.Si.

Presidium MW KAHMI Jabar, dr Asad mengatakan, dalam diskusi tersebut akan dijelaskan makna sesungguhnya dari Undang-undang Pilkada, tujuannya, kemudian seperti apa kesenjangan antara yang seharusnya dengan realita.

"Kemudian akan dijelaskan juga definisi pemimpin yang memumpuni seperti apa, sehingga diharapkan masyarakat kita semua menjadi melek politik, menjadi tahu pemimpin yang harus dipilih seperti apa dan cara memilihnya," katanya, Selasa (23/7).

Ia menjelaskan, melalui diskusi ini MH KAHMI Jabar bertujuan ingin memberikan pendidikan politik kepada publik, para generasi muda, bahwa Pilkada merupakan momentum yang sangat penting untuk menjaring calon-calon pemimpin di daerah, kota atau Kabupaten mapun provinsi yang betul-betul memiliki kemampuan yang mumpuni.

Sehingga nantinya, pemimpin tersebut bisa membawa perbaikan, pembangunan di wilayah yang dipimpinnya.

"Karena menurut pengamatan kami, pelaksanaan demokrasi di Indonesia termasuk di dalam pelaksanaan Pilkada ini masih ditemukan banyak tindakan-tindakan yang melanggar Undang-undang," ujarnya.

Seperti yang sudah diketahui publik, lanjutnya. Ada money politik yang melanggar Undang-undang, mencederai demokrasi dan akan membahayakan masa depan bangsa.

"Produk money politik tentu akan melahirkan, memunculkan kepala daerah yang terbebani oleh hal-hal yang pragmatis sehingga tidak memiliki gagasan bagaimana membangun kota, Kabupaten atau daerah yang dipimpin," sambungnya.

MW KAHMI Jabar, dikatakan Asad ingin berkontribusi bagaimana Undang-undang Pilkada ini bisa dilaksanakan dan semua itu membutuhkan kolaborasi dari semua unsur yang tergabung dalam konsep pentahelix.

Karena itu, MW KAHMI Jabar dalam diskusi nanti juga akan mengajak perwakilan semua unsur tersebut.

"Nah kita ingin mengajak, Yuk kita berjamaah, kita kawal pesta demokrasi secara serentak ini sehingga diharapkan mendapatkan pemimpin yang mumpuni," katanya.

"Pelaksanaan Pilkada sesuai Undang-undang akan melahirkan para pemimpin yang mumpuni, ini merupakan bagian penting dari tahapan-tahapan bagaimana Kita mencapai Indonesia emas 2045, nah siapa yang harus bertanggung jawab mengawal ini semua, ya kita semua," sambung Asad.

Ia menambahkan, pasca diskusi juga akan dibentuk suatu lembaga independen yang berfungsi untuk mengawal dan menyelamatkan demokrasi di Indonesia.

"Dalam menghadapi Pilkada kita fokus di Pilkada, tapi nanti lembaga ini juga akan menjadi pengimbang, controlling bagi eksekutif bagi legislatif bagi seluruh stakeholder yang menjalankan tata kelola di wilayah-wilayah terutama di Ciayumajakuning dan mungkin kegiatan ini akan road show tidak hanya di Ciayumajakuning tapi akan di beberapa wilayah yang akan dikerjakan oleh majelis wilayah," tambahnya.

Asad mengungkapkan lembaga independen tersebut akan diisi dengan generasi muda yang nantinya akan dibekali dengan berbagai kemampuan, soft skill dan diharapkan dapat menjadi kader-kader pemimpin masa depan. (CB-003)