Rabu, 10 Juli 2024

Rabu, Juli 10, 2024
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Cirebon menggunakan busana dan bahasa Cirebon.

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Cirebon memperingati Hari Jadi Ke-597 Cirebon berlangsung khidmat. Sebab, rapat paripurna kali ini berlangsung menggunakan bahasa Cerbon, Minggu (7/7) di Griya Sawala.

Memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana menjelaskan, penetapan 1 Muharam sebagai hari jadi Cirebon sesuai dengan Peraturan Daerah Tingkat II Cirebon Nomor 24/1996.

Hanya saja, terdapat kekeliruan terhadap tahun awal mula penetapan hari jadi Cirebon. Sehingga, dilakukan pengkajian dan uji otentisitas atas sejarah berdasarkan fakta-fakta.

“ Teng guneman kang didamel secara maraton akhire mbuahaken hasil, data-data enggal samia medal. (Pembahasan yang dilakukan secara maraton dengan data-data baru yang dikemukakan, akhirnya membuahkan hasil),” katanya.

Maka, hari jadi Cirebon yang semula diperingati sejak tahun 791 Hijriah diubah ke tahun 849 atau dikurangi 58 tahun. Hal itu membuat peringatan hari jadi Cirebon yang semula berusia 654 menjadi 597 pada tahun 2024.

“ Klawan ditetapaken teng Perda kang enggal yaniku Perda Nomor 4 (sekawan) Taun 2024 kang putusane wenten pengurangan 58 (gangsal dasa wolu) taun. (Perihal tersebut telah ditetapkan dalam Perda terbaru yaitu Perda Nomor 4 Tahun 2024 yang putusannya ada pengurangan 58 tahun),” ujar Ruri.

Adapun tema pada peringatan Hari Jadi Ke-597 Cirebon yaitu “Cirebon Mukti lan Mulya Selawase” dengan slogan “Cirebon Guyub”.

Menurut Ruri, momentum peringatan ini dapat menjadi penanda untuk meningkatkan pembangunan ekonomi dan sosial Kota Cirebon di tingkat Provinsi Jawa Barat maupun Nasional.

Ia pung mengajak warga kota Cirebon untuk menyukseskan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024 serta melawan dan memberantas judi online.

“ Teng kesempatan niki kula ngajak teng sedanten wargi Kota Cirebon nyuksesaken pilian walikota lan wakil walikota, lan kangge sami-sami milet sareng mbrantas judi online kang siweg usum wayah niki. (Pada kesempatan ini, kami mengajak seluruh warga Kota Cirebon untuk menyukseskan pemilihan walikota dan wakil walikota serta bersama-sama melawan dan memberantas judi online yang kian marak),” katanya.

Di tempat yang sama, Pj Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi, menerangkan slogan Cirebon Guyub memiliki makna agar warga Kota Cirebon memiliki semangat kerukunan dan gotong royong untuk memajukan pembangunan daerah.

Hal itu dapat dibuktikan dengan angka inflasi Kota Cirebon paling kecil di Jawa Barat hingga bulan Juni 2024.

Diketahui, tingkat inflasi di Kota Cirebon sebesar 1,43 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,87. Tingkat inflasi bulan ke bulan dan tingkat inflasi tahun berjalan pada bulan Juni 2024 masing-masing sebesar -0,34 persen dan 0,74 persen.

Ia juga mengatakan bahwa dalam masa transisi pemda Kota Cirebon, berfokus pada penanganan stunting agar tidak bertambah.

“ Stunting dados salah stunggale agenda penting pangwangunan nasional lan sampun ditetepaken dados salah sawiji saka kangge rencana pangwangunan wewengkon (RPD) teng masa transisi pemerintahan teng Kota Cirebon (Stunting menjadi salah satu agenda penting pembangunan nasional dan telah diteapkan menjadi salah satu program dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) pada masa transisi di Kota Cirebon,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, memberi selamat kepada Kota Cirebon yang sukses menyelenggarakan peringatan Hari Jadi Ke-597 Cirebon.

Herman mengapresiasi capaian yang telah diperoleh Kota Cirebon, seperti mendapatkan WTP 8 kali berturut-turut, menekan angka inflasi dan menurunkan angka stunting.

Pemerintah daerah juga mengapresiasi seluruh jajaran perangkat daerah yang sudah mengawal pembangunan dengan baik. Dia berharap, capaian tersebut bisa lebih ditingkatkan dengan semangat Cirebon Guyub, Jawa Barat Guyub.

Tak lupa ia pun mengajak kepada seluruh warga Jawa Barat khususnya di Kota Cirebon agar melawan dan menghindari judi online, agar tidak ada yang terjebak dalam aktivitas merugikan tersebut.

“Kami di Jawa Barat melalui Pj Gubernur telah membuat edaran yang isinya mengimbau kepada masyarakat agar melawan dan menghindari aktivitas judi online maupun konvensional,” pungkasnya. (CB-003)