KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon tahun 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, kami menetapkan 255.779 pemilih di Kota Cirebon yang akan menggunakan hak suaranya di 547 TPS,” ujar Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, Kamis (19/9/2024).
Jumlah tersebut merupakan total keseluruhan DPT yang ada di 5 Kecamatan di Kota Cirebon.
Dari jumlah tersebut, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon memiliki jumlah DPT terbanyak dengan total laki-laki dan perempuan sebanyak 92.186 orang.
Berikutnya, jumlah DPT terbanyak kedua, berada di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, yakni berjumlah 59.325 orang.
Diurutan ketiga dan keempat, yakni Kecamatan Lemah Wungkuk dan Kecamatan Kejaksan dengan jumlah DPT masing-masing sebanyak 44.214 orang dan 36.669 orang.
Sementara itu, Kecamatan dengan jumlah DPT paling sedikit atau berada di urutan kelima yaitu Kecamatan Pekalipan dengan jumlah DPT sebanyak 23.385 orang. (CB-003)