Imigrasi deportasi WNA subjek perhatian khusus Pemerintah Filipina teruga pelaku tindak pidana

AG (34) diduga telah melakukan berbagai tindak kriminal, mulai dari tindak pidana perdagangan orang hingga pencucian uang. Foto: Imigrasi

JAKARTA (CIREBON BRIBIN) - Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi Warga negara asing (WNA) Pelanggar Keimigrasian dan Subyek Perhatian Khusus Pemerintah Filipina berinisial AG pada Kamis (05/09). Wanita berusia 34 tahun itu diduga melakukan beberapa tindak kriminal, antara lain tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga pencucian uang.

AG berhasil diamankan Interpol Indonesia pada Selasa, 3 September 2024 pukul 23.58 di Curug, Kabupaten Tangerang,Banten.

Dalam keterangan resminya, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam menyampaikan, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi mendeportasi AG pada pada Kamis kemarin pukul 18.00 WIB, bekerja sama dengan Biro Investigasi Nasional dan Biro Imigrasi Filipina.
Selanjutnya, AG akan melanjutkan proses hukum di negaranya.

“Kami menerima surat dari Biro Imigrasi Filipina pada 19 Agustus 2024 perihal perhatian khusus kepada 4 (empat) orang warga negara Filipina yang diduga terlibat tindak pidana keimigrasian berupa pemalsuan identitas pada dokumen perjalanan dan tindak pidana perdagangan orang. Berdasar pada surat tersebut, Ditjen Imigrasi menerapkan cekal pada AG beserta kawanannya yakni SG, WG dan KO,” tutur Godam, Jumat (6/9).

Ia menambahkan, AG juga telah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian RI terkait dugaan tindak kriminal yang dilakukannya sebelum dideportasi.

Sebelumnya, SG (Pr, 40th) dan KO (Pr, 24th) yang juga masuk dalam DPO Pemerintah Filipina telah ditangkap oleh Petugas Imigrasi di Batam Center, Kepulauan Riau pada 22 Agustus 2024 lalu. Mereka berhasil ditemukan melalui pemeriksaan dan penelusuran pada Aplikasi Pelaporan Orang Asing.

Petugas mendapati seorang berinisial ZJ (WN Singapura) yang melakukan pemesanan empat Kamar di sebuah Hotel di Batam Center selama tiga hari terakhir.

Dari hasil pengecekan CCTV didapati ZJ adalah pihak yang membantu SG dan KO untuk reservasi hotel. SG dan KO dibawa ke Direktorat Wasdakim Ditjen Imigrasi pada Rabu 21 Agustus 2024.

Keesokan harinya, kedua WNA tersebut dideportasi, dengan dikawal oleh Biro Investigasi Nasional Filipina dan Biro Imigrasi Filipina.

“Kami bersama dengan Kepolisian RI terus melakukan pengejaran terhadap WG. Pemerintah Indonesia danFilipina terus berkoordinasi untuk segera mengamankan WNA tersebut. Ditjen Imigrasi berkomitmen melakukan pemberantasan kejahatan transnasional yang berkontribusi pada pengamanan kawasan ASEAN dari transnational crime, sebagaimana disepakati dalam pertemuan Dirjen Imigrasi se-ASEAN di forum DGICM pada Agustus lalu,” tutup Godam. (CB-003)

Informasi lainnya :

Nama

advertorial,2,artis,5,belanja,49,biografi,1,bisnis,23,budaya,3,cantik,1,cirebon,9,dprd kota cirebon,15,ek,6,ekb,2,ekbis,1310,event,162,fashion,3,feature,1,Formulir,3,galeri,26,handphone,1,hi,1,Hiburan,193,hotel,40,indramayu,1,info kota,702,Internasional,1,kesehatan,23,komunitas,36,kuliner,66,kuningan,3,loker,19,loker bidan,1,loker perawat,2,Lowongan Kerja 2015,1,majalengka,2,mudik 2018,9,olah raga,5,olahraga,4,otomotif,17,pendidikan,139,Politik,364,promo,118,Ragam,93,RS Permata Cirebon,1,sosok,1,Sport,6,teknologi,21,tips,1,we,6,wew,3,wewara,5115,wisata,12,
ltr
item
Cirebon Bribin: Imigrasi deportasi WNA subjek perhatian khusus Pemerintah Filipina teruga pelaku tindak pidana
Imigrasi deportasi WNA subjek perhatian khusus Pemerintah Filipina teruga pelaku tindak pidana
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZBXoHY4PWFvCJ1sKIam3mqdO-vYNrkVdB0PH-0tVZ5Z7A7-tD6JSFBsnUEYKGowWEdNOLrbVqKzfL5WeCZUOMdLHjIiELgD2XLMtikIp9AyW42c4gSVCI52odL42AQU2p3HCJqR78lzo/s1600/1000414538.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZBXoHY4PWFvCJ1sKIam3mqdO-vYNrkVdB0PH-0tVZ5Z7A7-tD6JSFBsnUEYKGowWEdNOLrbVqKzfL5WeCZUOMdLHjIiELgD2XLMtikIp9AyW42c4gSVCI52odL42AQU2p3HCJqR78lzo/s72-c/1000414538.jpg
Cirebon Bribin
https://www.cirebonbribin.com/2024/09/imigrasi-deportasi-wna-subjek-perhatian.html
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/2024/09/imigrasi-deportasi-wna-subjek-perhatian.html
true
5751489680817262257
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TOPIK ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content