SUMBER (CIREBON BRIBIN) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menetapkan 4 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon pada Pemilihan tahun 2024 melalui rapat pleno.
Rapat pleno digelar secara tertutup di Kantor KPU Kabupaten Cirebon pada Minggu, 22 September 2024 diikuti oleh seluruh komisioner dan jajaran sekretariat.
Ketua KPU Cirebon Esya Karnia Puspawati, mengatakan, rapat pleno digelar sesuai SK KPU RI No 1229 tahun 2024 yakni dengan meneliti hasil kesimpulan terhadap penelitian persyaratan administrasi, perbaikan persyaratan administrasi serta tanggapan dan masukan masyarakat terhadap pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon.
Berdasarkan pembahasan rapat pleno, di semua tahapan tersebut, keempat pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat
"Dengan demikian, rapat pleno memutuskan keempat pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon dalam Pemilihan tahun 2024," katanya.
Keempat pasangan tersebut yaitu Imron dan Agus Kurniawan Budiman yang diusulkan PDIP dan Partai Nasdem. Berikutnya Wahyu Tjiptaningsih dan Solichin yang diusulkan Partai Gerindera, PKS dan Partai Demokrat.
Selanjutnya Mohamad Luthfi dan Dia Ramayana yang diusulkan PKB dan Partai Golkar dan terakhir pasangan Rahmat Hidayat dan Imam Saputra yang diusulkan PAN, Partai Gelora, PPP, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, Perindo dan PKN.
"Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Cirebon Nomor 1867 Tahun 2024," ujar Esya.
Ia menambahkan, selanjutnya keempat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon itu akan mengikuti pengundian dan penetapan nomor urut pada tanggal 23 September 2024 di kantor KPU Kabupaten Cirebon sekaligus mengikuti Deklarasi Kampanye Damai. (CB-003)
Informasi lainnya :