Perlu tahu, ini bahayanya membakar sampah di sekitar jalur kereta api, bisa dipidana juga loh!

Daop 3 Cirebon terus mensosialisasikan bahaya membuang dan membakar sampah di sekitar jalur kereta api. Foto: Humas Daop 3 Cirebon

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - KAI Daop 3 Cirebon mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuang dan membakar sampah atau apapun disepanjang jalur rel kereta api. Sebab hal ini bisa membahayakan perjalanan KA.

Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad makin Zainul mengatakan pelaku pembakaran sampah disekitar rel kereta api bisa dipidana karena mengancam keselamatan perjalanan moda transportasi massal tersebut.

"Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian dijelaskan masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur KA dapat dipidana paling lama tiga bulan penjara," terang Zainul dalam keterangan resminya, Selasa (10/9).

Zainul menjelaskan, KAI secara tegas melarang aktivitas masyarakat disekitar jalur kereta api dalam bentuk apapun, selain untuk kepentingan operasional kereta api.

Membakar sampah atau sejenisnya disekitar jalur KA akan mengganggu pandangan masinis. Suhu panas yang ditimbulkan juga bisa merusak prasarana berupa kabel optik yang ditanam di bawah tanah sepanjang jalur KA.

Kabel optik ini merupakan perangkat persinyalan yang menjamin keselamatan perjalanan KA.

"Bila kabel optik rusak maka sinyal akan terganggu dan akan berpotensi bahaya yang dapat mengganggu keselamatan dan keamanan perjalanan KA," jelasnya.

Dampak lainnya, pembuangan sampah sembarangan juga bisa menghambat air di drainase yang bisa mengakibatkan banjir dan tekstur tanah di sekitarnya menjadi gembur dan rawan longsor.

"KAI secara tegas tidak membenarkan tindakan tersebut. Mengingat saat ini masih menunjukkan cuaca ekstrim di mana suhu cukup panas yang dibarengi dengan kekeringan serta angin kencang tentunya tindakan sembarangan membuang puntung rokok atau membakar dan membuang sampah di jalur KA, akan sangat membahayakan bagi perjalanan kereta api," ujarnya.

Daop 3 Cirebon juga telah melakukan sosialisasi ke warga sekitar, dan juga melakukan patroli serta pemasangan spanduk imbauan larangan membuang dan membakar sampah di sepanjang sisi jalur KA.

"Keselamatan dan keamanan perjalanan KA adalah tanggung jawab bersama. Untuk itu mari bersama-sama saling menjaga dengan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu potensi bahaya sehingga mengganggu keselamatan dan keamanan perjalanan KA," tutup Zainul. (CB-003)

Informasi lainnya :

Nama

advertorial,2,artis,5,belanja,49,biografi,1,bisnis,23,budaya,3,cantik,1,cirebon,9,dprd kota cirebon,15,ek,6,ekb,2,ekbis,1310,event,162,fashion,3,feature,1,Formulir,3,galeri,26,handphone,1,hi,1,Hiburan,193,hotel,40,indramayu,1,info kota,702,Internasional,1,kesehatan,23,komunitas,36,kuliner,66,kuningan,3,loker,19,loker bidan,1,loker perawat,2,Lowongan Kerja 2015,1,majalengka,2,mudik 2018,9,olah raga,5,olahraga,4,otomotif,17,pendidikan,139,Politik,364,promo,118,Ragam,93,RS Permata Cirebon,1,sosok,1,Sport,6,teknologi,21,tips,1,we,6,wew,3,wewara,5115,wisata,12,
ltr
item
Cirebon Bribin: Perlu tahu, ini bahayanya membakar sampah di sekitar jalur kereta api, bisa dipidana juga loh!
Perlu tahu, ini bahayanya membakar sampah di sekitar jalur kereta api, bisa dipidana juga loh!
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEikL9Wpg5oKoMMbNSi3jxNhgYVq0uXpigzg3VUebmBV-o9_nf-L6Kec1O7qIuz93lGmc2NQ-3WpTtpzqYdklvk38AL79ixuoMDTxhLXKsxrNqvp5A2ynIP7YG-KVrP-uCIxvxhDrGQbZz8/s1600/1000425164.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEikL9Wpg5oKoMMbNSi3jxNhgYVq0uXpigzg3VUebmBV-o9_nf-L6Kec1O7qIuz93lGmc2NQ-3WpTtpzqYdklvk38AL79ixuoMDTxhLXKsxrNqvp5A2ynIP7YG-KVrP-uCIxvxhDrGQbZz8/s72-c/1000425164.jpg
Cirebon Bribin
https://www.cirebonbribin.com/2024/09/perlu-tahu-ini-bahayanya-membakar.html
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/2024/09/perlu-tahu-ini-bahayanya-membakar.html
true
5751489680817262257
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TOPIK ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content