Polsek Gempol amankan 2 tersangka tindak pidana pemalsuan dan peredaran uang palsu

Konferensi pers terkait dugaan tidak pidana pemalsuan, penyimpanan dan pengendaran uang palsu di Mapolresta Cirebon, Kamis (26/9).

SUMBER (CIREBON BRIBIN) - Jajaran Polsek Gempol berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemalsuan, penyimpanan, dan pengedaran uang palsu. Petugas juga mengamankan dua orang tersangka berinisial AT (62) dan SA (53) dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, keduanya diamankan pada Minggu 22 September 2024 sekitar jam 15.00 WIB di SPBU di Desa Palimanan Barat Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, saat itu tersangka AT bersama SA membeli BBM jenis pertamax di SPBU tersebut dengan pembayaran uang palsu pecahan 100 ribuan sebanyak tiga lembar menggunakan Mobil Pick UP warna hitam bernomor polisi AB 8396 EI.

"Setelah itu kedua tersangka pergi dan dikejar oleh karyawan SPBU setelah dikejar tersangka dibawa ke SPBU kemudian anggota patroli mendatangi SPBU tersebut dan ditemukan kembali uang palsu pecahan Rp 100 ribuan di dalam mobil tersangka sebanyak 906 lembar," katanya dalam konferensi pers hari ini, Kamis (26/9).

Sumarni melanjutkan, uang palsu tersebut dibungkus plastik kemudian kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke kantor Polsek Gempol.

Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka dan barang bukti 906 lembar uang palsu pecahan 100 ribuan.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa kedua tersangka mengaku mendapatkan uang tersebut dari temanya yang berada di Jakarta dengan harga Rp 25 juta dengan cara pembayaran dengan cara diransfer ke rekening BCA milik SA.

"Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 26 Ayat (1), (2), dan (3) juncto Pasal 36 Ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 50 miliar," tambahnya. (CB-003)

Informasi lainnya :

Nama

advertorial,2,artis,5,belanja,49,biografi,1,bisnis,23,budaya,3,cantik,1,cirebon,9,dprd kota cirebon,15,ek,6,ekb,2,ekbis,1310,event,162,fashion,3,feature,1,Formulir,3,galeri,26,handphone,1,hi,1,Hiburan,193,hotel,40,indramayu,1,info kota,702,Internasional,1,kesehatan,23,komunitas,36,kuliner,66,kuningan,3,loker,19,loker bidan,1,loker perawat,2,Lowongan Kerja 2015,1,majalengka,2,mudik 2018,9,olah raga,5,olahraga,4,otomotif,17,pendidikan,139,Politik,364,promo,118,Ragam,93,RS Permata Cirebon,1,sosok,1,Sport,6,teknologi,21,tips,1,we,6,wew,3,wewara,5115,wisata,12,
ltr
item
Cirebon Bribin: Polsek Gempol amankan 2 tersangka tindak pidana pemalsuan dan peredaran uang palsu
Polsek Gempol amankan 2 tersangka tindak pidana pemalsuan dan peredaran uang palsu
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi1EAbaVf_A1pxcbzmO40L_WlLGXY1CcVpnJ_MPr5Tun8uOhQpMM2VHTXKAdbVUReWjVkqF7BVwoTQ7iUd4srqE_QO7AFwpFCsatTvAYG_UIX6CKA3xqzaabVL6aVVvBafl-cbwfNxgK3I/s1600/1000477849.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi1EAbaVf_A1pxcbzmO40L_WlLGXY1CcVpnJ_MPr5Tun8uOhQpMM2VHTXKAdbVUReWjVkqF7BVwoTQ7iUd4srqE_QO7AFwpFCsatTvAYG_UIX6CKA3xqzaabVL6aVVvBafl-cbwfNxgK3I/s72-c/1000477849.jpg
Cirebon Bribin
https://www.cirebonbribin.com/2024/09/polsek-gempol-amankan-2-tersangka.html
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/2024/09/polsek-gempol-amankan-2-tersangka.html
true
5751489680817262257
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TOPIK ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content