Rabu, 11 September 2024

Rabu, September 11, 2024
Aksi pengemudi ojol di Gedung DPRD Kota Cirebon, Rabu (11/9).

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai aplikator di Kota Cirebon menggelar aksi untuk menyampaikan tuntutan mereka, Rabu (11/9).

Aksi ratusan pengemudi ojol yang menyebut dirinya Aliansi Online Cirebon Bersatu tersebut mendatangi dan menggelar orasi di Gedung DPRD Kota Cirebon.

Selain berorasi, perwakilan para pengemudi ojol juga melakukan diskusi dengan anggota DPRD Kota Cirebon.

Perwakilan Aliansi Online Cirebon Bersatu, Trias Muhamad Purnawarman mengatakan aksi di Kota Cirebon ini merupakan lanjutan atau rangkaian dari aksi 298 yang dilakukan pengemudi ojol di Jakarta Agustus lalu.

"Tuntutan kita sama, bahwa kita ingin di akui Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar dibuatkan payung hukum yang jelas," katanya.

Ia menuturkan, kondisi pengemudi ojol di Indonesia saat ini belum ada kepastian payung hukum yang jelas.

"Pemerintah tidak benar-benar serius membuatkan payung hukum yang jelas," tuturnya.

Ia menambahkan, Pemerintah dalam hal ini seperti berada di bawah aplikator, khususnya terkait potongan tarif yang diberlakukan aplikator yang semena-mena.

"Potongan tarifnya semena-mena, yang sudah diatur Pemerintah sebesar 15-20 persen, namun pada kenyataannya sampai saya ini potongannya sampai 40 persen setiap transaksi," tambahnya. (CB-003)