Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko (tengah) mengumumkan hasil rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon untuk Pilkada serentak 2024, Minggu (22/9). |
KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon, Mardeko mengumumkan ada tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon dalam pilkada serentak tahun 2024.
Pernyataan ini disampaikan Merdeka usai menggelar rapat pleno tertutup di kantor KPU Kota Cirebon Minggu 22 September 2024.
"Kami sampaikan bahwa pada hari ini sesuai dengan tahapan KPU Kota Cirebon melaksanakan pleno secara tertutup untuk menetapkan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon," kata Mardeko.
Ia menjelaskan, sebelum penetapan ini pihaknya sudah melaksanakan berbagai tahapan.
Mulai dari proses penelitian berkas, verivikasi, hingga uji publik.
"Sehingga pada hari ini sesuai tahapan kami melaksanakan pleno tertutup dan kami nyatakan ketiga bakal pasangan calon tersebut Effendi Edo dan Siti Farida kemudian Eti Herawati dan Suhendrik lalu Dani Mardani dan Fitria Pamungkaswati, tadi kami sepakat dalam pleno diputuskan bahwa ketiga bakal pasangan calon ini sudah kami tetapkan menjadi pasangan calon Wali kota dan Wakil Wali Kota Cirebon untuk Pilkada serentak tahun 2024," jelasnya.
Ia menambahkan, tahapan berikutnya adalah pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan dilaksanakan di Kantor KPU Kota Cirebon.
"Kelanjutannya, besok tanggal 23 September 2024 pada pukul 09.00 sesuai dengan tahapan, kami melakukan proses pengundian penetapan dan pengumuman nomor undian atau nomor urut pasangan calon," tambahnya. (CB-003)